Kolom

Indonesia Harus Berani Investasi Pada Pembangkit EBT

Energi Baru Terbarukan

JAKARTA- Kedepan, pemerintah diharapkan lebih berani untuk melakukan investasi pada pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT). Apalagi, teknologi yang digunakan pada pembangkit EBT semakin mengalami efisiensi dan akan berpengaruh pada pembiayaan yang semakin kompetitif. 

Dikatakan Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma, riset mengenai EBT juga terus gencar dilakukan sebab energi fosil yang memang telah dinilai ketinggalan jaman. Hal ini merupakan sinyal peralihan yang akan dilakukan masyarakat dunia pada EBT.

"Kita lihat kemarin yang terakhir di India ada tender yang dilakukan harga sangat kompetitif jauh dari batu bara, jadi sebuah capaian baik, tetapi belum di Indonesia," katanya, di Jakarta.

Dikatakan Surya Dharma jika dibandingkan negara lain seperti Jerman maupun Swedia, Indonesia masih kalah jauh dalam investasi teknologi energi baru terbarukan (EBT), terutama dari sisi pembangkit.

Swedia misalnya, lebih dari 50 persen energi yang digunakan di Swedia berasal dari sumber energi terbarukan. Bahkan, sebagian besar pembangkit adalah bebas dari bahan bakar fosil. Targetnya, 2030 Swedia sama sekali tidak akan menggunakan bahan bakar fosil. 

Pada 2023, Indonesia memang menargetkan pemanfaatan 23% pembangkit EBT. Hanya saja, gap realisasi dengan target masih terlampau jauh. Realiasi pemanfaatan EBT saat ini masih berkisar di angka 8%.

Dia mengakui biaya investasi pembangkit EBT yang tinggi sebagai salah satu penghambat. Jika dibandingkan dengan pembangkit berbahan bakar fosil, biaya investasi EBT masih jauh mahal.

Menurutnya jika Undang Undang EBT rampung akan ada aturan yang jelas mengatur mengenai energi tersebut. Kemungkinannya, nilai investasi EBT bisa saja setara dengan pembangkit berbahan baku fosil. Saat ini murahnya harga pembangkit berbahan baku fosil karena tidak adanya biaya tambahan seperti kompensasi akan polusi udara dan pencemaran lain yang dimasukkan dalam investasi.

Apabila, pemerintah membuat regulasi yang memasukkan adanya biaya tambahan akibat pencemaran udara atas pembangkit berbahan baku fosil, investasi pembangkit EBT diyakini akan mampu bersaing.

Berdasarkan kabar yang dia terima, undang-undang tersebut teah masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2019 dan akan diselesaikan tahun ini. 

"Selama ini di kita [Indonesia] kan tidak dihitung [biaya kompensasi pencemaran lingkungan pembangkit berbahan baku fosil], jadilah batu bara menjadi murah karena kesehatan ditunggung rakyat," katanya lagi seperti dilaporkan Bisnis.

Managing Partner International Strategic Partnership Centre (ISPC)-Apindo Mira Maulida mengatakan ada beberapa rencana investasi pembangkit EBT yang dijajaki tahun ini. Walaupun tidak menyebut pasti kerja sama investasi yang dilakukan, rencananya pembangunan pembangkit akan mulai dilakukan pada tahun depan.

"Kita dorong capaian EBT dengan menjadikan pemerintah, pengusaha, dan juga pelaku industri di bidangnya sebagai partner, jadi melibatkan semuanya," katanya.(rdh) 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar