Regulasi

Tim Penegak Perda Inhu Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Rengat

INHU - Pedagang kaki lima yang tidak berizin serta melanggar aturan di Pasar Rakyat dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat direlokasikan ke kios-kios kosong dijalan Diponegoro oleh petugas gabungan Satpol PP Inhu dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Inhu, pada Selasa, 2 April 2019.

"Kita tegaskan para pedagang itu tidak boleh lagi berjualan di sana," kata Hikmat Praja Kepala Disperindagpas Inhu. Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan pedagang yang berjualan di badan jalan dan juga trotoar. Sehingga pedagang-pedagang yang melanggar tersebut ditertibkan.

Dalam penertipan dilakukan, Hikmat Praja memberikan batas waktu kepada para pedagang tersebut hingga Selasa, 2 April 2019. Selain di Pasar Rakyat Rengat dan RTH Rengat, petugas gabungan juga menertibkan para pedagang yang berjualan di areal Wisata Danau Raja.

Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Inhu, Ibrahim Alimin mengatakan bahwa setelah ditertibkan, para pedagang tersebut akan dipindahkan. "Tahun ini ada pembangunan pagar Danau Raja, jadi pedagang harus dipindahkan," kata Ibrahim. Namun dirinya belum menjelaskan kemana para pedagang itu akan dipindahkan.

Selain untuk menegakan aturan, penertiban ini dilakukan dalam rangka penilaian kota bersih yang akan dilakukan pada tanggal 4 April 2019 sampai dengan 6 April 2019. Oleh karena itu Bupati Inhu, Yopi Arianto mengajak masyarakat Inhu khususnya di Kota Rengat untuk bersama-sama turut menjaga serta merawat kebersihan dan keindahan pasar. 

Himbauan itu disampaikan Bupati Yopi saat memimpin pelaksanaan apel pagi yang digelar khusus bersama para petugas kebersihan pasar di lokasi Pasar Rakyat Rengat, Selasa pagi kemarin.

Dalam pelaksanaan apel yang digelar tepatnya di areal parkir Pasar Rakyat, Bupati Yopi turut didampingi para pejabat di lingkungan Pemkab Inhu diantaranya Sekda Inhu Ir. H. Hendrizal serta para kepala OPD.

"Saya melihat kondisi pasar hari ini cukup bersih. Mulai dari gorong-gorongnya termasuk juga halaman musholahnya. Semoga ini rutin dijaga setiap hari, dan bukan karena saya berkunjung kesini," kata Bupati Yopi.

Keberadaan pasar rakyat ini, lanjut Bupati tentunya telah memberikan efek yang positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Rengat. “Karena itu, marilah kita jaga bersama-sama kebersihan pasar ini,” terangnya.

"Percayalah, jika kebersihan ini dapat kita jaga terus, saya yakin ini akan semakin meningkatkan kunjungan masyarakat yang datang berbelanja di Pasar Rakyat Rengat," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yopi juga mengajak kepada OPD terkait untuk saling bersinergi mewujudkan terjaganya dan terawatnya kebersihan dan keindahan pasar. Usai pelaksanaan apel, peninjauan ke sejumlah lapak turut dilakukan Sekda Inhu Hendrizal didampingi Kakan Satpol PP Boby Rahmat serta pejabat lainnya. (dan)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar