Regulasi

Nilai Tukar Petani tak Berdaya, Jatuh Terus

JAKARTA-Turunnya harga gabah kering panen periode Maret 2019, dan berdampak merosotnya harga beras di penggilingan. Secara keseluruhan dampaknya adalah turunnya nilai tukar petani (NTP). 

Akibat, kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang di konsumsi rumah tangga.

"Rata-rata gabah kering petani Rp 4.604 per kilogram, atau turun 9,87%. Di tingkat penggilingan, Rp 4.706 atau turun 9,87% dibandingkan harga gabah kualitas yang sama," kata Kepala BPS Suhariyanto, Senin, 1 April 2019.

Turunnya harga gabah, berimbas pada penurunan harga beras. Rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan pada Maret 2019 sebesar Rp 9.815 per kilogram atau turun 1,93% dari bulan sebelumnya.

Data otoritas statistik menunjukkan, penurunan harga terjadi pada seluruh jenis kualitas beras mulai dari harga beras kualitas premium, medium, hingga kualitas rendah.

"Dibandingkan dengan Maret 2018, rata-rata harga beras di penggilingan untuk semua kualitas yaitu premium, medium, dan rendah penurunannya masing-masing 0,79%, 1.47%. dam 2,96%," kata Suhariyanto.

Turunnya harga beras, pun akhirnya berdampak pada NTP yang tercatat turun 0,21% menjadi 102,73. Penurunan paling tajam, terjadi pada subsektor tanaman pangan.

"Itu turun 1,33%. Apa yang terjadi? Karena indeks harga yang diterima petani turun. Selain itu karena saat ini sedang musim panen, sehingga turun tajam. Ini perlu menjadi perhatian," tegas Suhariyanto.

Berikut data nilai tukar petani sejak awal Januari 2019 :
Januari 2019 : 103,33
Februari 2019 : 102,94
Maret 2019 : 102,73.(rdh/cnbc)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar