JAKARTA-Apapun upaya pemerintah melawan diskriminasi sawit oleh Uni Eropa akan didukung sepenuhnya oleh pengusaha-pengusaha nasional. Bahkan, jika perlu pengusaha akan ikut melawan dengan menempuh jalur hukum.
"Mendukung pemerintah, apapun yang dilakukan pemerintah. Apapun yang dilakukan pemerintah pengusaha siap mendukung dan pengusaha ikut serta bersama pemerintah," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor usai rapat koordinasi (rakor) tentang Diskriminasi Uni Eropa terhadap Kela Sawit di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 25 Maret 2019.
Saat ini pemerintah Indonesia tengah melayangkan gugatan lewat organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum III Gapki Togar Sitanggang mengatakan para pengusaha akan terus berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan diskriminasi produk kelapa sawit Indonesia.
"Kita akan pertimbangkan semua saran pemerintah. Kita sebagai mitra pemerintah akan terus saling berbicara dan berdiskusi langkah-langkah yang kita ambil," ujar dia.
Salah satu pembahasan rakor, kata Togar adalah mengenai keputusan pemerintah yang meminta para pengusaha melakukan gugatan hukum selain lewat WTO.
Hanya saja, kata Togar, pengusaha akan mempelajari lebih dalam persoalan diakriminasi Uni Eropa sebelum benar-benar melayangkan gugatan lewat jalur hukum.
Menurut dia, masih ada waktu bagi pemerintah dan pengusaha untuk mempelajari kasus tersebut sebelum delegated act benar-benar disepakati. Delegated act merupakan merupakan dokumen buatan Komisi Eropa. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas berisiko tinggi.
Lebih lanjut Togar mengungkapkan, langkah litigasi atau jalur hukum yang diambil pengusaha pun baru bisa dilakukan setelah adanya keputusan mengenai delegated act.
"Begitu mereka sahkan, kita akan melakukan langkah-langkah litigasi terhadap mereka. Ada banyak hal yang kita diminta laksanakan untuk litigasi. Kita akan pelajari semuanya," ungkap dia.(rdh/dtc)