Regulasi

Togar: Soal RED II Indonesia Sudah Sampaikan Keberatan

JAKARTA- Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengatakan terkait dengan kebijakan Arahan Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive II/RED II) ini pemerintah Indonesia sudah menyampaikan keberatan. Karena implementasi RED II ini bisa merugikan Indonesia. Saat ini Indonesia masih menunggu respons Uni Eropa.

Disinggung pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hari ini, Togar tak mau berkomentar. Dia mengatakan hanya pertemuan biasa membahas soal perkembangan kampanye hitam sawit.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai rancangan peraturan Komisi Eropa, Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of The EU RED II diskriminatif yang bertujuan menguntungkan minyak nabati lainnya yang diproduksi di Uni Eropa.

Indonesia bersama Malaysia dan Kolombia sepakat menolak kampanye hitam sawit di Uni Eropa. Kesepakatan itu merupakan hasil dari pertemuan The 6 Th Ministerial Meeting CPOPC (Council of Palm Oil Producing Countries) 27-28 Februari 2019 di Hotel Mulia, Jakarta.

"Para menteri memandang rancangan peraturan ini sebagai kompromi politis di internal UE yang bertujuan untuk mengisolir, dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel UE yang menguntungkan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang diproduksi oleh UE," ujar Darmin dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019 yang lalu.(rdh/dtc)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar