Regulasi

2019, Ditargetkan 200 Ribu Hektar Program PSR

JAKARTA-Dalam tahun 2019 ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan 200 ribu hektar program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

"Kita optimistis hal ini bisa tercapai. Pasalnya, kendala utama itu kan soal administratif. Itu sudah kami coba selesaikan di tingkat lapangan," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono , Jumat 1 Maret 2019 di Jakarta. 

Kasdi mengklaim selain kendala administratif, tidak ada lagi yang menghalangi. Persoalan seperti legalitas lahan pun sudah diselesaikan karena peremajaan hanya menyasar para petani yang bersedia kebunnya diremajakan.

Dia mengakui ada kasus di mana kebun sudah tua, tapi produktivitasnya masih tinggi. Untuk kasus-kasus tersebut, Kementan menyatakan tidak akan memaksa agar kebun diremajakan karena peremajaan tersebut memerlukan kesediaan pemilik kebun.

Di sisi lain, kendati Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) belum melakukan pungutan ekspor kepada pelaku usaha, Kasdi tetap meyakini mandatori peremajaan yang menjadi program utama pemerintah dapat terlaksana.

"Tahun-tahun sebelumnya kan ada target yang belum terealisasi. Jadi masih ada dana [yang mengendap] untuk itu," terangnya.

Kasdi menambahkan sedang ada wacana untuk meningkatkan dana tambahan untuk peremajaan menjadi lebih dari Rp25 juta per hektare (ha). Tapi, hal itu masih belum diputuskan.

Sebelumnya, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Kementan Irmijati Rahcmi menyampaikan realisasi areal Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) yang diremajakan tahun lalu sekitar 33.800 ha dari target sebesar 185.000 ha. Rendahnya realisasi disebabkan lamanya persetujuan rekomendasi teknis yang diajukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan kepada BPDPKS.

"Areal 33.800 ha adalah yang disetujui dapat dana hibah. Ini [diajukan] Oktober sampai Desember. Jumlah surat rekomendasinya sekitar 169," sebutnya.

Total peremajaan yang sudah dilaksanakan yakni 48.634 ha, dengan perincian 14.792 ha pada 2017 ditambah 33.842 ha pada 2018.

Irmijati memastikan semua lahan yang diremajakan sudah berstatus clean and clear dan tidak ada lahan yang masuk dalam kawasan hutan. Setelah peremajaan selesai, petani akan didorong untuk mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

"Mudah mudahan tidak ada masalah [pendanaan] lagi. Petani akan di-ISPO setelah replanting. Peremajaan akan jalan terus, proses pengajuan rekomtek [rekomendasi teknis] juga tidak bergantung periode," ucapnya.(rdh/bc)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar