Regulasi

India Diminta Turunkan Bea Masuk RBDPO

JAKARTA-Pemerintah Indonesia megharapkan pemerintah India menurunkan bea masuk produk olahan minyak kelapa sawit atau Refined Bleached and Deodorized Palm Oil (RBDPO) asal Indonesia.

"Kami meminta agar tarif bea masuk RBDPO Indonesia ke India sama seperti yang berlaku untuk produk asal Malaysia," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat melakukan kunjungan ke India, Minggu, 24 Februari 2019.

Saat ini, tarif bea masuk RBDPO Indonesia ke India mencapai 50 persen. Indonesia meminta perlakuan sama dengan produk asal Malaysia yang dikenai tarif sebesar 45 persen. Sebagai upaya menurunkan bea masuk ini, Indonesia menawarkan timbal balik dengan membuka pasar gula mentah dari India bagi industri di Indonesia.

Gula mentah asal India dinilai memiliki kualitas yang baik. Selama ini, kebutuhan gula mentah Indonesia dipasok dari dua negara yaitu Australia dan Thailand.

Enggar mengklaim, India memberikan respons positif terhadap tawaran Indonesia. Dia bilang. Menteri Perdagangan, Industri, dan Penerbangan Sipil India Suresh Prabhu telah bersiap memenuhi permintaan Indonesia.(tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar