Regulasi

Wagub Sumut Kecewa Polisi Hanya Periksa Sawit Milik Adiknya

Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah

MEDAN-Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah memperlihatkan kekecewaannya terhadap kepolisian yang hanya mengusut dugaan pemanfaatan hutan lindung oleh perusahaan milik adiknya, Musa Idishah alias Dody Shah. Dikatakannya, PT Anugerah Langkat Makmur bukan satu-satunya perusahaan yang menggarap hutan lindung di Langkat, Sumatera Utara, menjadi perkebunan kelapa sawit.

Dikutip dari Kumparan, Ijeck (sapaan Musa Rajekshah) menyebutkan hutan yang digarap PT Anugerah Langkat Makmur ada perusahaan lain juga beroperasi. Dia menyebut, masyarakat sekitar ikut pula mengubah hutan jadi lahan sawit.

"Semuanya ada aturan hukumnya, kalau memang menurut Kementerian Kehutanan sudah ditetapkan, di lokasi sana banyak lokasi perkebunan. Tidak hanya PT ALAM (PT Anugerah Langkat Makmur), banyak perkebunan masyarakat, kalau memang mau diberlakuan secara hukum harusnya yang merata dibuatnya, kenapa mesti muncul satu perusahaan," kata Ijeck di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis, 31 Januari 2019.

Terkait perusahaan itu, Ijeck mengaku memang pernah jadi pemimpin. Saat ini, dia mengklaim tidak punya urusan lagi dengan perusahaan itu.

"Pernah, dulu sudah lama, saya tidak ingat. Sekarang sudah tidak lagi," ungkapnya.
Ijeck juga menyatakan, bakal menghormati proses hukum yang melibatkan adiknya. Dia juga siap jika nantinya dimintai keterangan oleh polisi.

"Kami akan ikuti aturan hukum," ujarnya.

Dody Shah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemanfaatan hutan lindung sebagai lahan perkebunan sawit. Polda Sumatera Utara menyebutkan ada 500 hektar lahan di hutan lindung yang diubah perusahaan Dody menjadi kebun kelapa sawit. Perusahaan itu juga dituding sudah beroperasi di hutan lindung sejak 1991.(rd)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar