Politik

Dirut RSJ Tampan Kaget Orang Gila Didata untuk Pemilu

PEKANBARU-Pemilihan umum 2019 sebentar lagi akan digelar dimana pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilakukan serentak pada 17 April 2019 termasuk di Provinsi Riau. Semua masyarakat harus bersiap dalam menentukan pilihan masing-masing, termasuk persiapan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau, dr. Hazhelli Juita menyebutkan bahwa baru satu Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyodorkan diri terkait pendataan pada ODGJ ini. Satu KPU itu berasal dari Kota Pekanbaru yang baru beberapa hari ini menghubungi mereka terkait pendataan ODGJ untuk keperluan Pilkada dan Pilpres mendatang.

"Sampai saat ini, baru KPU Kota yang menghubungi kita terkait pendataan ODGJ di Pilkada dan Pilpres mendatang," katanya, Senin, 28 Januari 2019.

Tambahnya, untuk tahap selanjutnya KPU kemudian melakukan pendataan lagi terhadap ODGJ dari jumlah pemilih di Provinsi Riau yang bertambah 151.122, atau 4,07 persen. Ini tentunya ditetapkan melalui Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 melalui rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Riau, Selasa, 13, November 2018 silam. Dimana, angka DPTHP 2 Pemilu 2019 tingkat provinsi sebanyak 3.863.830 yang sebelumnya berjumlah 3.712.708 pemilih dari DPTHP 1.

"Jadi data awalnya itu datangnya dari KPU. Kalau nanti sudah lengkap dan sudah ada, baru tugas kita yang akan memeriksanya," jelasnya.

Jelasnya kembali, alasan menunggu pendataan yang dilakukan kembali oleh KPU mengingat keterbatasan anggaran yang mereka miliki jika harus memeriksa seluruh ODGJ yang akan melakukan pencoblosan pada waktunya.

"Tidak mungkin semua ODGJ yang kita periksa. Biaya besar dan anggota yang turun jadi lebih banyak untuk diperiksa. Jadi kalau sudah ada penetapan baru bisa kita masuk," imbuhnya.

Nantinya, bagi ODGJ yang lulus pemeriksaan. Akan mendapatkan surat keterangan saat akan memberikan suaranya. Serta tergantung gangguan jiwa yang dialami dan kondisi masing-masing orang. Sehingga, tidak semua yang terganggu kondisinya bisa menentukan pilihan. Termasuk didalamnya gangguan yang tak pengaruhi kemampuan dalam menggunakan hak pilihnya.(azhar)

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar