Regulasi

Ratusan Aktivis di Bali Desak Jokowi Batalkan Remisi

BALI- Lebih 100 aktivis dari berbagai organisasi di Provinsi Bali mendesak Presiden Joko Widodo memganulir pemberian remisi perubahan kepada I Nyoman Susrama, otak pekaku pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gede Narendra Prabangsa.

Tuntutan itu disampaikan para aktifis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) melalui sebuah aksi demonstrasi di Denpasar, Bali, Jumat (25/1/2019) pagi waktu setempat.

Dari surat elektronik yang diterima, disebutkan aksi tersebut diikuti berbagai elemen yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). 

Massa solidaritas berasal dari berbagai organisasi seperti AJI Kota Denpasar, PWI Bali, IJTI Bali, LBH Bali, PPMI Bali, Pena NTT, LABHI BALI, Frontier Bali, AMP Bali, Manikaya Kauci, LMND Bali, dan berbagai elemen organisasi maupun individu yang mendukung kemerdekaan pers di Indonesia.

Nandhang R Astika selaku koordinator aksi mengatakan, aksi ini digelar untuk menuntut Presiden Jokowi menganulir keputusan remisi yang ditandatangani terhadap pembunuh Prabangsa. Ia mengatakan aksi semacam ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia. 

Ia menegaskan, bahwa pemberian remisi ini merupakan langkah mundur untuk kebebsan pers. Pasalnya, kasus Prabangsa merupakan satu dari beberapa kasus yang bisa terungkap pembunuhnya.

"Artinya, setelah kasus ini mampu diproses justru ada perubahan. Ini adalah kemunduran terhadap kebebasan pers," tegasnya. 

Ia menambahkan, jika revisi ini tak diicabut berakibat pelaku kejahatan terhadap pers akan hilang rasa jeranya. Soalnya, kasus yang jelas-jelas sudah divonis bersalah justru diberi pengurangan hukuman. 

"Jadi, sudah sepatutnya kita harus menolak itu. Upaya kampanye akan terus dilakukan dan akan melakukan pengawalan terhadap tuntut ini. Pihaknya akan terus mendatangi Kemenkumham Bali hingga ususlan untuk merevisi hukuman dicabut," pungkasnya.(hen)


 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar