Politik

MUI Tolak Kolam Renang Syariah, Tak Miliki Nilai Keagamaan

PEKANBARU - Perdebatan panjang soal menghidupkan kembali kolam renang Kali Juang menjadi kolam renang bertaraf syariat bagi kaum hawa akhirnya sampai ketelinga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau.

Usulan tersebut digagas langsung oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim yang hanya menyisakan masa jabatan kurang dari satu bulan lagi. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Nazir Karim menyebutkan bahwa kehadiran kolam renang yang berada di komplek mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau itu tidak tepat.

"Tentu kalau dibangun kolam renang di komplek mesjid di situ tidak pas lah. Kan itu masih area Mesjid. Rasa-rasanya kurang pas. Kalau bisa dicari tempat lain," sebutnya, Kamis, 24 Januari 2019.

Meskipun diakuinya, agama Islam sama sekali tidak melarang seorang muslimah untuk berenang di kolam renang khusus bagi kaumnya. Tambahnya, asalkan mereka tetap menjaga nilai-nilai dan batasan tentang kesyariatan.

Misalnya selama berada di dalam kolam, wanita yang berenang dapat menutup aurat dengan tujuan agar pandangan tidak terjatuh pada perkara yang diharamkan.

Itu semua telah sesuai dengan hadist nabi yang melarang untuk melihat aurat seseorang. Walaupun sesama jenis. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Hadis Riwayat Muslim, dari Abu Said Al-Khudry radhiallahu anhu yang mengatakan bahwa janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita lain.

Atau Hadist Riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzy, Ibnu Majah, dari Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu ‘anhu, dan dihasankan Syaikh Al-Albany dimana Rasul mengatakan jagalah auratmu kecuali dari istrimu atau budakmu.

"Artinya, kalaupun nanti dibuat menjadi kolam renang syariat. Bagi agama itu dibolehkan. Tapi nanti yang kita takutkan akhirnya malah tidak syariat pula," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menanggapi persoalan ini mengatakan walaupun mendapatkan pertentangan. Dirinya akan tetap melanjutkan pembangunan. Dimana saat ini berada dalam proses Detail Engineering Design (DED).

"Kita akan tetap melanjutkan kolam renang itu. Karena sudah dibikin DED  nya. Pro kontra itu biasa. Kita ambil manfaatnya saja. Ibu-ibu jadi tidak perlu berenang ke hotel,"tutupnya.(azhar)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar