Regulasi

Ahmad Hijazi Bantah Penyebab Gagalnya Restorasi di Riau

Kepala Tim Restorasi Gambut Riau (TRGD) Ahmad Hijazi bersama Ketua BRG Nazir Foead

PEKANBARU-Kepala Tim Restorasi Gambut Riau (TRGD) Ahmad Hijazi membantah tudingan Badan Restorasi Gambut (BRG) kalau pencapaian mereka tidak memenuhi target, karena tak ada sinkronisasi pekerjaan dengan BRG.

"Kita di Riau ini hanya kerja mengikuti BRG pusat. Karena yang memiliki peran itu adalah mereka (BRG),"sebutnya, Senin, 7 Januari 2018.

Tambahnya, selama mengikuti arahan dari BRG RI, Hijazi mengggap tidak mungkin bekerja mendahului pemimpinnya dalam bekerja merestorasi lahan yang terdegradasi.

"Tidak mungkin TRGD ini mendahului mereka (BRG). Paling tidak kita ini melakukan dukungan penuh untuk merestorasi di Riau ini,"jelasnya.

Upaya itu seperti akselerasi institusi di tingkat pusat yang di kosentrasikan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau dengan mengedepankan komunikasi antara seluruh pihak yang terlibat didalamnya.

Sebelumnya, Tidak mau dianggap tidak bekerja. Kepala Badan RESTORASI Gambut (BRG) RI, Nazir Foead membeberkan penyebab kegagalan pencapaian mereka di Riau untuk tahun 2018.

Kegagalan pencapaian itu meliputi capaian target 836 ribu hektare hutan di Riau yang baru terealisasi sebesar 71 persen saja.

"Untuk di Riau dalam hal ini Dinas KLHK di 2018, BRG memiliki satu program. Program itu yaitu namanya tugas perbantuan. Yang menjadi implementasi pelaksananya adalah Pemprov Riau,"jelasnya, Senin, 7 Januari 2019. (Azhar)

 

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar