Regulasi

LBH Pekanbaru Ungkap Bobroknya Penanganan Hukum

PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang konsen membantu permasalahan hukum secara cuma-cuma kepada korban ketidakadilan, masyarakat miskin, buta dan tertindas mengungkap bobroknya penegakan hukum di wilayahnya.

Direktur LBH Pekanbaru, Aditia Bagus Santoso mengatakan hingga di penghujung November 2018 silam. Tercatat sudah ada 127 pengaduan permasalahan kasus hukum yang mereka terima.

Dimana, jumlah ini menurutnya meningkat jika dibandingkan dari tahun 2017 silam yang hanya berada diangka 102 pengaduan saja.

"Jumlah pengaduan yang kami terima di akhir November 2018 meningkat jika dibandingkan dari tahun sebelumnya,"sebutnya, Sabtu, 29 Desember 2018.

Tambahnya, angka tersebut sudah termasuk didalamnya penanganan terhadap 67 perkara perdata dan 60 perkara pidana.

Namun, dari total semuanya itu, LBH Pekanbaru mengakui hanya memberikan pendampingan, konsultasi sampai jasa bantuan hukum sebanyak 51 perkara.

"Dari situ tidak semua yang tangani. 34 kasus lainnya juga sedang berjalan yang kebanyakan masih menggantung pada proses banding, kasasi sampai ketidakjelasan proses eksekusi," imbuhnya.

"Dalam perkara perdata, buruh masih mendominasi. Sedangkan pidana, kasus yang kami terima tidak hanya pendampingan terhadap tersangka ataupun terdakwa. Korban juga turut kami dampingi," tutupnya.(zhar)

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar