Politik

Apa Kabarnya Pelepasan Kawasan Hutan 405 Ribu Ha Sawit Rakyat Riau?

PEKANBARU-Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau sudah disahkan tahun lalu. Dalamaturan itu dirumuskan sekitar 6 juta hektare wilayah Riau dan selebihnya 4 juta kawasan bukan hutan.

Diantaranya terdapat 405 ribu ha merupakan outline atau zonasi yang dapat diputihkan atau dilepaskan dari kawasan hutan. Dari luasan itulah diharapkan kebun rakyat yang dominannya kelapa sawit bisa dilepas dari kawasan hutan.

Namun sudah hampir setahun lebih ditetapkan belim ada pelepasan sampai sekarang dan kebun rakyat tersebut tetap dihantui sebagai kawasan ilegal. Atas hal ini Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Riau berharap Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memegang janji untuk ini.

"Ada outline 405 ribu ha dalam tata ruang yang bisa dilepas dari kawasan hutan untuk perkebunan rakyat. Itu mulai kita jalankan dengan mendata kebun rakyat yang masuk dalam kawasan outline. Jadi kita minta KLHK memegang janjinya agar bisa lepas satu per satu," ujar Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Riau, Vera Virgianti.

Menurutnya hal ini penting untuk digesa agar kampanye negatif tentang sawit yang kencang di luar sana tidak terus mendera. Ini harus dimulai dengan membenahi tata kelola sawit terkait status kawasan hutan dan legalisasi lahan supayabtak selalu dianggap sebagai biang defotestasi.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa pemerintah pusat terkait lahan kebun kawasan hutan terlihat ada kesungguhan besar dari pemerintah pusat. Namun perlu kerjasama antar lembaga terutama dengan KLHK.

Menurutnya jika KLHK mau bisa saja diberikan hutan produksi konversi sekitar 1 juta ha. Itu kalau KLHK mau melihat bahwa pola tata ruang itu adalah pola keseimbangan dan keharmonisan seluruh ruang.

"Harusnya dia (KLHK) mundur dua tiga langkah untuk mengakomodir kebun sawit existing (yang sudah ada) di Riau. Ini yang disebut keseimbangan antar sektor baik itu kehutanan, perkebunan, pertanian, ataupun pemukiman," ungkapnya.

Saat ini diperkirakan terdapat 2,5 juta ha lahan perkebunan sawit di Riau. Menurut Vera masih banyak lagi di luar outline 405 ribu ha kebun sawit rakyat yang masuk kawasan hutan.

"Kita sudah alot mempertahankan sebingga akhirnya kita mundur agar RTRW bisa disahkan untuk kepentingan yang lebih besar. Tapi yang di luar outline masih banyak," pungkasnya.bayu


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar