Regulasi

Kampanye Bahaya Narkoba, Polrestabes Medan Gandeng Ulama

Polrestabes Medan memusnahkan narkoba hasil tangkapan

MEDAN- Mewaspadai peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhwatirkan, Polrestabes Medan menggandeng ulama untuk mendakwahkan serta mengkampanyekan bahaya narkoba kepad masyarakat Kota Medan. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat pemusnahan 200 kilogram ganja kering dan 5,3 kilogram sabu-sabu hasil penangkapan dua bulan terakhir.

"Selain patroli rutin, mencegah akan bahaya narkoba kami juga bekerja sama dengan ulama-ulama, untuk  
memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan hidup sehat tanpa narkoba," Raphael.

Sementara itu, dipaparkan Raphael, barang haram yang dimusnahkan ini diantaranya diamankan dari tersangka N yang ditangkap di Jalan Bandara Kualanamu. Dari tangan N disita satu kilogram sabu-sabu. Dari tersangka FS di Jalan Pelajar Timur Ujung Gang Mati, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dengan barang bukti 387 gram sabu.

Selanjutya dari tersangka berinisial R, di Jalan Pasar I Rel Gang Kayu, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan dengan barang bukti 968 gram sabu. Tersangka LC alias B dan RS yang ditangkap di Jalan Medan-Binjai KM 13 Medan Sunggal dengan barang bukti dua kilogram sabu.

"Barang bukti lainnya disita dari S di Jalan Tanjung Balai Gang Setia Tirta, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Medan Sunggal sebanyak 200 kilogram ganja. Kemudian dari tersangka AN alias I dan MUP di Jalan Medan-Binjai KM 16 Diski dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu," paparnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan bidang dakwah, KH Zulfikar Hajar yang dihubungi secara terpiusah mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama. Untuk itu, kerjasama dengan aparat kepolisian harus tetap terjalin.

"Jaringan narkoba ini adalah sindikat yang luar biasa dan kalau ini dibiarkan akan merusak masyarakat," paparnya(hen)

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar