Industri

Industri Alat Berat Belum Sepenuhnya Support B20

JAKARTA -Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Bambang Tjahjono di menilai, pencabutan garansi dari produsen alat berat atas pemakaian B20 menghambat kontraktor dalam menerapkan konsumsi biodiesel.  

“Dalam beberapa waktu belakangan ini, sejumlah  produsen alat berat mencabut garansi, apabila pelaku usaha menggunakan bahan bakar diatas B7 pada alat beratnya,” kata Bambang di Jakarta, akhir pekan. 

Bambang mengingatkan, pemerintah telah mewajibkan penerapan campuran 20 persen Biodiesel (B-20) pada 1 September 2018. Industri tambang termasuk salah satu yang sudah melaksanakan kewajiban tersebut. Bahkan sejak ada kewajiban B-5 sampai B-10. 

Seharusnya, pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batu bara mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam perluasan kewajiban penggunaan B-20 di industri pertambangan.

“Saat ini sektor pertambangan merupakan konsumen terbesar kedua setelah PT PLN dalam pembelanjaan solar industri dan biodiesel, sebesar kurang lebih 250, 5 juta liter per bulan," kata Bambang. Tps


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar