Regulasi

Angin Segar Penanganan Konflik Lahan di Inhu Akan Rampung

INHU - Mengatasi penanganan konflik lahan yang terjadi di masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu dengan Perusahaan Rimbah Pranap Indah ( RPI) akan terselesaikan oleh tim Terpadu yang dipimpin, Yopi Arianto ( Bupati Inhu) dengan cara mediasi.

Bupati Indragiri Hulu, H. Yopi Arianto melalui Kasubid Penanganan konflik Kesbangpol menekankan, kepada masyarakat yang mengalami konflik lahan di areal perusahaan HTI harus ditangani melalui non-litigasi.

Tim Terpadu Pemkab Inhu bekerja sama dengan BPHP wilayah tiga Pekanbaru, beserta PT CSS, PT RPI dan PT Rimba Lazuardi pada tanggal 2 Agustus 2018 telah melakukan Rapat penanganan konflik, dan hasilnya dapat disimpulkan sebagai berikut:

Terhadap areal konflik diluar tanaman kehidupan, seperti tanaman pokok atau kawasan hutan lindung akan dilakukan tata batas partisipatif oleh tim UM, Pemda, Camat, masyarakat, BPKH/BPHP dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Untuk areal konflik yang ditanami sawit oleh masyarakat di areal IUPHHK PT RPI dengan umur tanaman sawit diatas 5 Tahun, masyarakat tetap melakukan pemanenan dan pemeliharaan.

2. Untuk areal konflik yang ditanami sawit dengan umur tanaman dibawah 5 Tahun, di areal IUPHHK PT RPI di sepakati status Quo. Dimana tidak boleh ada aktivitas baik dari Unit Managemen maupun masyarakat.

Dalam hal ini, Kepala Kesbangpol Inhu, Adri Bahar melalui Kasubid penanganan konflik( Bambang) menceritakan pada saat ditemui SAWITPLUS.CO, pada Rabu (05/12/18) di ruangnya, data masuk laporan masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya tentang konflik lahan dengan PT RPI pada tahun 2017 seluas 858 hektar", dari 16 kelompok tani kelapa sawit.

Dari hasil kesepakat rapat penanganan konflik yang telah dibuat, tim Terpadu Inhu telah melakukan pengukuran dan pemetaan lahan konflik di areal IUPHHK PT RPI, dengan hasil final seluas 753,55 hektar dari 15 kelompok tani yang beradi di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, terangnya.

Selanjutnya, hasil final luasan hektar itu, tim Terpadu Indragiri Hulu kalau tidak ada halangan pertengahan bulan Desember 2018 ini akan melakukan Audiensi dengan Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari( PHPL) di Jakarta, terang Bambang (Kasubid penanganan konflik Indagiri Hulu). dan 

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar