Regulasi

Karena Pilkada Lambat, APBD 2019 Gubernur Terpilih Hangus

PEKANBARU - Lamanya penetapan Gubernur Riau terpilih disebut-sebut sebagai penyebab tidak diakomodirnya usulan dari tim transisi tentang visi misi gubernur Riau terpilih, Syamsuar-Edy Natar Nasution.

 

Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menilai bahwa dapat diterimanya usulan dari tim transisi jika Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau untuk tahun 2019 minimal berjalan seiring dengan rapat pleno penetapan Gubernur Riau terpilih.

"Kalau sebelum KUA-PPAS dan RKPD kita masih ada kesempatan untuk kita memasukkannya. Masalahnya KUA-PPAS dan RAPD sudah diantarkan ke DPRD Riau. Baru kemudian dilakukan penetapan Pilgub dan Gubernur terpilih," sebutnya, Selasa, 4 Desember 2018.

Meskipun terlambat, Hijazi beralasan Pemerintah daerah sudah memasukkan usulan Gubernur terpilih yang dibuktikan dengan membahas usulan bersama Banggar DPRD Riau dan TAPD Pemprov Riau.

Serta disaksikan oleh tim transisi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih serta perwakilan dari Dirjen Keuangan Kemendagri pada Senin, 15 Oktober 1018 silam.

"Kita tetap membahasnya. Bahkan kita telah mengundang Dirjen. tim transisi mempersilakan dan hasilnya ada satu dokumen lengkap," jelasnya.

"Artinya, tugas kita sudah kita lakukan. Kita sudah teruskan usulannya. Selebihnya, no coment," tutupnya. Azhar


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar