Regulasi

2019, Alokasi FAME Capai 6,19 Juta Kl

JAKARTA-kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan alokasi bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk program mandatory B20 pada 2019 sebesar 6,19 juta kiloliter.

 

Alokasi volume tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 2018 K/10/MEM/2018 tentang Pengadaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Periode Januari---Desember 2019.

Total 6,19 juta kl fatty acid methyl ester (FAME) itu akan disuplai oleh 19 badan usaha bahan bakar nabati dan disalurkan kepada 18 badan usaha bahan bakar minyak. Volume itu untuk sektor bersubsidi dan nonsubsidi.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, penetapan alokasi volume biodiesel 6,19 juta kl itu belum termasuk alokasi untuk tiga sektor yang masih direlaksasi waktu pelaksanaannya. Tiga sektor itu adalah pada sebagian pembangkit listrik, alat utama sistem senjata, dan kendaraan alat berat PT Freeport Indonesia.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjelaskan, penggunaan B20 pada pembangkit listrik milik PLN memang belum bisa diterapkan secara menyeluruh, terutama untuk pembangkit berbahan bakar minyak yang berada di Pulau Jawa. Pasalnya, pembangkit itu menggunakan turbin yang tidak memungkinkan untuk menggunakan bahan bakar dari sawit. tps


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar