Regulasi

Syarat Ajukan Replanting Dimudahkan

PEKANBARU - Direktur Jenderal Perkebunan RI, Bambang membeberkan syarat apa saja yang dibutuhkan dalam rangka memanfaatkan program pemerintah dalam upaya meningkatkan produktifitas kebun melalui program peremajaan kelapa sawit.

Program ini disinyalir menggelontorkan dana hampir Rp 5 triliun yang akan langsung dibagikan pada petani melalui kelembagaan petani untuk melakukan replanting dalam konteks kerja sama bersama dengan para mitra.

"Kalau kita bekerja sungguh-sungguh, sebenarnya tidak ada yang sulitnya. Sepanjang aman buat rakyat, semuanya akan diberikan.Tinggal mendaftar saja kok," katanya Jumat (30/11/2018) .

Menurutnya dalam program
kelembagaan petani untuk melakukan replanting dalam konteks kerja sama bersama dengan para mitra ini, para petani benar-benar dibantu dalam pengurusan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Tambahnya, asalkan kawasan yang tidak bersengketa, berkonflik dengan warga lain, semuanya dapat diusulkan untuk dilakukan peremajaan.

"Ada sertifikat boleh, tidak ada sertifikat juga boleh. Yang penting lahannya itu betul-betul milik petani. Hanya cukup dibuktikan dengan surat keterangan kepala desa. Itupun boleh menyusul," jelasnya.

Bahkan katanya, kalau punya pinjaman di bank pun tak ada masalah. Jika masuk dalam kawasan hutan, "Kita usulkan ke KLHK untuk dilakukan pelepasannya. Apa yang tidak baik untuk replanting. Padahal didalamnya jika ada kebun yang belum bersertifikat, dibantu disertifikatkan," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkebunan RI, Bambang kecewa kepada para petani Riau yang masih enggan memanfaatkan program pemerintah dalam upaya meningkatkan produktifitas kebun melalui program peremajaan kelapa sawit.

Padahal demi mensukseskan program ini, negara telah menggelontorkan dana hampir Rp 5 triliun yang akan langsung dibagikan pada petani melalui kelembagaan petani untuk melakukan replanting dalam konteks kerja sama bersama dengan para mitra.

"Dana yang sudah Disetujui hampir Rp 5 triliun yang akan langsung dibagikan kepada para petani melalui kelembagaan petani. Tapi apa yang terjadi ?," Katanya.Azhar


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar