Industri

Harga Sawit Jeblok, PT SRK Tetap Pertahankan Karyawan

INHU - Menurunya harga kelapa sawit yang bergulir sejak lima bulan terakhir berdampak kepada mogoknya karyawan perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Salah satunya, perkebunan kelapa sawit PT Sinar Reksa Kencana (SRK) terlambat memberikan gaji karyawan selama dua bulan, hal itu terjadi lantaran harga sawit yangmengalami penurunan.

Baharudin Gurning, Manajer PT SRK Kebun Peranap kepada SAWITPLUS.CO mengatakan, bahwa gaji karyawan PT SRK tetap akan dibayar pada tanggal 29 November 2018, mendatang.

"Iya, gaji karyawan selama dua bulan belum kita berikan, lantaran harga sawit sangat anjlok," ungkapnya.

Saat ini harga TBS milik PT SRK dihargai Rp.1.020,-/Kg oleh PKS. Penurunan ini terjadi sejak bulan Agustus dari Rp. 1.800/kg menjadi Rp.1.500/kg, kemudian setiap hari terjadi penurunan harga Rp. 20 perak/hari, hingga saat ini turun diangka Rp.1.020/kg. 

Selain itu kata Gurning, harga yang ditetapkan untuk TBS PT SRK itu hanya berlaku dibeberapa PKS saja, bahkan ada PKS yang tidak menerima pembelian TBS lantaran stok CPO di pabrik melimpah.

"Kami sangat memahami kebutuhan karyawan. Meski dalam kondisi sulit akibat penurunan harga sawit, namun manajemen perusahaan tetap mempertahankan karyawan dengan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja," katanya.

Jum'at (23/11/2018) terlihat belasan karyawan PT Sinar Reksa Kencana (SRK) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Mereka mengadu belum menerima gaji dari perusahaan selama dua bulan.

"Sekitar 300 karyawan pekerja belum menerima gaji bulan Oktober dan November 2018. Bulan sebelumnya juga sering terlambat dari jadwal gajian,"tukas Dedi, kepala mandor PT SRK. dan 

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar