Politik

Aneh, Komisioner Petahana KPU Bengkalis Tak Lulus Seleksi Administrasi

PEKANBARU - Tim Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten/kota wilayah II Riau  masa jabatan 2018-2023 sudah diumumkan. Untuk KPU Bengkalis Peserta yang ikut mendaftar tercatat 38 peserta dan yang lulus administrasi 29 orang. 

Dari hasil itu ada yang cukup mengejutkan yakni Komisioner petahana Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina tidak masuk sebagai peserta lulus administrasi. 

 "Saya baru tahu kemarin tidak lulus administrasi. Padahal saya sudah bekerja sebagai komisioner KPU Bengkalis selama 5 tahun, tentu tidak mungkin administrasi yang saya ajukan tidak lengkap," katanya Senin (19/11/2018).

Diapun menangis tersedu-sedan dan menerangkan bahwa timsel telah menuduhnya sebagai Aparatur Sipil Negara di Bengkalis. Padahal menurutnya tidak dan itu terbukti dirinya telah menjabat komisioner sejak 2013 lalu. 
     
Untuk mengklarifikasi isu yang diduga dijadikan pijakan oleh timsel itu, dia mengatakan juga sudah membuat surat pernyataan bukan berstatus ASN. Surat tersebut ditandatanganinya di atas materai Rp6000 lalu mengirimkan ke timsel melalui sekretariat KPU Riau.
     
"Saya juga bertanya kepada sekretaris KPU Riau, apa yang harus saya lakukan. Hari ini saya bertahan di Pekanbaru menunggu keputusan timsel setelah surat pernyataan saya sampai kepada mereka. Saya tidak mau berpolemik. Saya menghargai semua orang, jadi ya saya ikuti saja prosesnya sambil berharap ada kebijakan yang adil dari Timsel," ungkapnya.
     
Sementara itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU kabupaten/kota Wilayah II Riau, Dr. Elfiandri membenarkan ada petahana yang tidak lulus administrasi. Namun hal tersebut bisa diperbaiki berdasarkan klarifikasi yang bersangkutan bilamana kesalahan ada di pihak timsel.
     
"Memang ada surat masuk ke kita, nanti siang kita bawa ke rapat timsel. Jika kesalahan ada pada kita, bisa kita perbaiki dan kita minta maaf kepada masyarakat," ujarnya.
     
Namun, kata dia, jika kesalahan ada pada pihak peserta, keputusan timsel sebelumnya tidak dapat diganggu gugat. Apalagi, tahapan penyeleksian terus berlanjut. "Senin (19/11) sudah masuk ujian tes berbasis komputer di Universitas Riau. Seluruh peserta lulus administrasi berhak mengikuti ujian ini," imbuh dia.

Dianulirnya petahana KPU Bengkalis pada proses rekrutmen KPU masa jabatan 2018-2023 ini mendapat perhatian Tokoh Riau Pesisir, Dr. H. Ahmad Rozai Akbar. Rektor Institut Agama Islam Tafaqquhfiddin Dumai itu menyesalkan kebijakan Timsel, yang telah menggugurkan peserta berdasarkan isu. 

"Tidak fair dan tidak elegan bila Timsel menganulir peserta berdasarkan isu. Jika terjadi kesalahan informasi sebaiknya Timsel meminta klarifikasi kepada peserta yang bersangkutan," kata dia. 

Ahmad Rozai menilai Timsel tidak memberi ruang klarifikasi atas informasi yang ditangkapnya. Sehingga membuat peserta terzalimi. Akibatnya, rekruitmen KPU yang digelar tidak berjalan sesuai kaedah yang sebenarnya serta mengingkari nilai-nilai kebenaran.

"Dalam tahapan administrasi, semestinya Timsel bersikap administratif. Bukan menganulir peserta dengan cara yang tidak sehat, seperti yang dialami peserta dari Bengkalis. Kebijakan ini sangat disayangkan," kata pria yang lahir di Bengkalis itu. 

Ia meminta agar Timsel calon anggota KPU masa jabatan 2018-2023 steril dan tidak berafiliasi kepada aliran kelompok tertentu. Sebab, kinerja Timsel akan menghasilkan output untuk 5 tahun mendatang. 

"Jangan gara-gara kepentingan kelompok, output untuk 5 tahun ke depan menjadi rusak. Kita berharap penyelenggara Pemilu ini diisi oleh orang-orang yang penuh integritas dan profesional," kata dia. bay


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar