Regulasi

Pemerintah Harus Jamin Pekerja Lepas Punya BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja di perkebunan kelapa sawit. (Tempo.co)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuat regulasi untuk menjamin pekerja lepas di perkebunan. Mengingat, sektor perkebunan salah satu yang memegang peranan penting di dalam struktur perekonomian.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M Effendi saat melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Jambi, Kamis (1/11/2018). Menurutnya, komoditas perkebunan di Jambi didominasi oleh tanaman kelapa sawit dan karet. Ada yang dikelola swasta maupun perkebunan rakyat.

Untuk itu, terkait hal tersebut perlunya ada perhatian khusus bagi pekerja lepas dengan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Namun yang menjadi kendala, belum adanya aturan yang jelas. Dede mendorong agar Kemnaker membuat regulasi yang menjamin pekerja lepas di perkebunan.

“Di sini kan daerah perkebunan. Ternyata banyak buruh harian lepas yang bekerja di sektor perkebunan. Walaupun pendapatannya mencukupi per hari Rp 75.000, namun mereka tidak memiliki jaminan karena tidak punya kontrak,” papar Dede, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (2/11/2018).

Di sisi lain, lanjut Dede, pihak perusahaan tidak mau mendaftarkan dan tidak mau bertanggung jawab kepada karyawannya. Hal ini lantaran perusahaan tidak menganggap sebagai karyawan, namun sebagai pekerja harian lepas.

“Kami pikir harus ada regulasi khusus tentang ini,” ujar legislator Partai Demokrat ini.

Di Jambi misalnya, sektor perkebunan memberikan kontribusi sekitar 63,5 persen bagi perekonomian daerah. Perkebunan merupakan andalan bagi perkembangan perekomomian Jambi, karena ada lebih dari 660.198 Kepala Keluarga (KK) petani yang mengusahakan komoditas perkebunan dengan luasan lebih dari 1,6 juta Ha. Efi


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar