Regulasi

Buka IPOC, Menko Darmin Kasih Arahan Untuk BPDPKS

NUSA DUA - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memberikan arahan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada pembukaan Internasional Palm Oil Conference (IPOC) di Nusa Dua Bali, 1-2 November 2018. Hal ini terkait tidak tercapainya target realisasi Program Sawit Rakyat (PSR) atau peremajaan (replanting).

Dikatakannya sasaran pemerintah dalam membantu petani pada program peremajaan sawit adalah untuk membimbing, jadi mereka tidak harus menjadi seperti penghutang bank. Untuk itu dia berharap BPDPKS membuang mentalitas memberi banyak persyaratan untuk meminimalisir resiko sehingga petani yang layak mendapatkan dana hanyalah petani yang memenuhi permintaan bank untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Sesuai arahan presiden, BPDPKS harus menyederhanakan ketentuan dana peremajaan," ujarnya.

Pertama dia menginstruksikan BPDPKS tidak lagi mengasosiasikan dana peremajaan dengan KUR dari bank. Kedua diharapkan di akhir bulan ini bisa mempercepat program peremajaan untuk petani kecil yang saat ini baru mencapai 14-50 ribu hektare (36 ribu ha PSR bisa diluncurkan akhir bulan ini).

"Besar harapan kita bisa mengurangi gap antara target dan realisasi. Tahun ini kita sudah target 185 ribu ha," katanya.

Ketiga dia juga berharap pertisipasi semua pihak khususnya perusahaan besar berkontribusi dalam percepatan perkebunan rakyat.

Selain soal PSR, Darmin juga menyampaikan bahwa untuk menjaga Sawit Indonesia tetap kompetitif, pemerintah juga sudah mengeluarkan dua susunan kebijakan. Pertama kebijakan terkait persediaan minyak sawit sudah dilakukan Moratorium, Penyelesaian Penguasaan Tanah Kawasan Hutan, Kebijakan satu peta, penguatan Sawit Indonesia Berkelanjutan (ISPO), dan penyesuaian pungutan ekspor.

Kedua terkait kebijakan terkait permintaan minyak sawit yakni pemberlakuan B20 dan kebijakan terkait permintaan CPO untuk produk hilir dalam negeri. 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar