Industri

Tantangan Ekspor Perhiasan Indonesia Masih Seputar Tarif

Perhiasan. (Kompas.com)

JAKARTA – Perjanjian perdagangan bebas perlu diwujudkan agar bisa menghilangkan tarif masuk yang menjadi salah satu penghambat perhiasan Indonesia menembus pasar sejumlah negara.

Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gati Wibawaningsih mengatakan, tarif bea masuk di negara-negara tujuan ekspor perlu jadi perhatian pemerintah untuk bisa meningkatkan nilai ekspor.

Salah satu langkah yang perlu diambil adalah inisiasi dibentuknya Free Trade Agreement (FTA) dengan negara tujuan ekspor.

Gati mencontohkan Turki dan Dubai sebagai negara tujuan ekspor yang potensial masih mengenakan bea masuk sebesar 5 persen. Dia pun membandingkan dengan Singapura yang tidak dikenakan bea masuk terhadap ekspor perhiasannya ke Dubai karena adanya FTA.

"Kami akan berbicara dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan soal bea masuk tersebut. Kami berharap, dengan nanti adanya FTA, tarif bea masuk 0 persen itu bukan hanya berlaku untuk perhiasan, tetapi juga komoditas lain," kata Gati, sebagaimana dikutip dari Bisnis.com, Senin (29/10/2018).

Gati pun menjelaskan untuk memperkuat industri dalam negeri, Kemenperin akan memfasilitasi IKM perhiasan dalam negeri untuk berpartisipasi dalam pameran tingkat nasional dan internasional. Partisipasi tersebut selain dapat membantu promosi juga dapat memperluas jaringan pasar IKM hingga ke mancanegara.

Pemerintah mencatat sekitar 50 persen industri perhiasan nasional berada di Jawa Timur. Hingga September 2018, daerah tersebut mencatatkan nilai ekspor perhiasan dan permata sebesar Rp45 triliun. Pertumbuhan industri perhiasan di sana pun tercatat positif, pada 2016 pertumbuhannya mencapai 12 persen dan pada 2018 masih berada pada kisaran dua digit.

Saat ini, kawasan kumpulan emas terbesar di Asia Tenggara terletak di Provinsi Jawa Timur dengan 11 kota dan kabupaten yang berpotensi dalam pengembangan industri perhiasan dan aksesoris.

Potensi tersebut dinilai Gati perlu didorong dengan diselenggarakannya pagelaran pameran dan promosi perhiasan di Jawa Timur. Gati mencontohkan adanya ajang Surabaya International Jewelry Fair yang dapat membantu IKM mempromosikan produk terbaiknya.

Selain itu, Gati pun menjelaskan Kemenperin melakukan peningkatan keterampilan sumber daya manusia dalam bidang desain, mesin, dan produksi untuk mendorong daya saing perhiasan nasional. Efi


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar