Industri

Hindari Wisata TBS, Pemda Harus Buat Aturan Kemitraan Pabrik dan Petani

PEKANBARU - Sawit ternyata masuk dalam satu dari tiga komoditas di Indonesia yang wajib terintegrasi antara petani dan industrinya. Dua lainnya adalah Tebu dan Teh.

Maka dari itu, seharusnya tidak boleh ada petani Sawit yang menanam tanpa tahu kepastian siapa mitranya. Demikian disampaikan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian, Ir. Bambang M.M. Dalam hal ini, kata dia ini adalah tanggungjawab gubernur dan bupati.

"buat peraturan daerahnya, surat keputusan gubernur dan bupatinya yang mengatur kemitraan Industri dan petani," kata Bambang.

Hal ini supaya tidak ada lagi wisata Tandan Buah Segar Sawit. Artinya ada petani yang harus menjual berjalan ratusan kilometer karena punyanya tidak diterima oleh industri terdekatnya. 

"Lagi gubernur mengeluh jalanan rusak karena TBS, lagi-lagi disalahkan tbs. Padahal seharusnya kewajiban pemerintah pemerintah daerah menertibkan hal yang harus disesuaikan aturan," ungkapnya.

Menurutnya inilah sumber keresahan masyarakat sehingga kekuatan dari sawit ini belum memberikan dampak pada masyarakat. Padahal dampaknya sudah luar biasa terhadap perekonomian nasional."Mari kita tata kewajiban izin mana wilayah pembinaan mitra," pungkasnya. Bay


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar