Industri

Ditarget 185 Ribu Ha, Replanting Sawit Baru 15 Ribu Ha Tahun ini

PEKANBARU - Program Sawit Rakyat (PSR) atau peremajaan (replanting) untuk tahun 2018 ini sepertinya targetnya tidak bakal tercapai. Bayangkan saja dengan target 185 ribu hektare, yang terealisasi saat ini baru 15 ribu hektare se-Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPOBadan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit Deni Ridhaniff pada Seminar Nasional II Kelapa Sawit yang ditaja Fakultas Pertanian Universitas Riau (UR) bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Riau di Hotel Pangeran, 24-25 Oktober.

"Kebun rakyat yang akan diremajakan seluas 2,4 juta ha sampai 2022. Target 2018 seluas 185 ribu ha, tapi yang sudah diselesaikan baru sekitar 15 ribu hektare. Masih jauh sementara dana kami masih cukup," ungkap dia.

Hal tersebut, kata dia, dikarenakan 60 persen masalah legalitas lahan dan  masuk kawasan hutan. Selain itu juga proposal yang belum sampai ke Direktorat Jendral Perkebunan Kementrian Pertanian. Oleh karena itu perlu pelatihan membuat proposal bagi petani.

Pihaknya pun menawarkan untuk memberikan bantuan dana bagi pelaksanaan pendidikan pelatihan peremajaan sawit. Dikatakannya peremajaan sawit yakni penggantian tanaman tua ataupun yang sudah tidak produktif lagi misalnya kurang dari 10 ton.

"Konversi tak bisa dan tanpa meningkatkan luas lahan. Prinsip pertamanya legalitas lahan harus baik, tidak boleh dalam kawasan. Kalau berada di kawasan dapat ajukan dulu ke kementrian untuk dibantu menjadi di luar kawasan. Prinsip kedua sesuai standar sistem penanaman yang baik karena diharapkan kebun akan dapat sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pembina Usaha Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Undang Daryana mengatakan bahwa lahan petani di Riau banyak masuk kawasan hutan. Hal ini yang menyebabkan serapan rendah dimana Riau tahun ini ditarget 25 ribu ha dan yang terealisasi baru 3-4 ribu ha.

Permasalahan kedua karena petani menganggap setelah replanting bakal habis sawitnya dan khawatir tidak akan punya sumber pendapatan. Pasalnya sudah merasa nyaman meskipun dengan pendapatan hanya 2-3 juta.

"Dapat Rp2-3 juta per bulan masih dipertahankan, walaupun umur sawit 27 tahun sawit juga masih dipertahankan. Solusinya pernah ada dengan bantuan palawija yang bekerja pu dibayar. Tapi karena dan kebutuhan seperti anak sekolah, itu tetap dipertahankan,"  ungkapnya. Bay


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar