Regulasi

Konsultasi Publik Rancangan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan Riau, Masalah Data Paling Krusial

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau dibawah koordinasi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan melakukan konsultasi publik Rancangan Rencana Kegiatan Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan di Hotel Pangeran, Selasa (16/10/2018). 

Hadir dalam kesempatan itu dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, petani, akademisi, perbankan hingga lembaga swadaya masyarakat.

Selalu koordinator, Kepala Bidang Perkebunan Distanbun Riau, Vera Virgianti mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari dibentuknya Forum Komunikasi Kelapa Sawit Indonesia Berkelanjutan Indonesia (FoKSBI) Provinsi Riau yang disahkan akhir Juni lalu. Distanbun kemudian bekerja sama dengan berbagai pihak lalu membuat rencana aksi tersebut.

"Kita sudah buat rencana aksi dan saat ini baru konsultasi publik. Yang paling krusial adalah mendata potensi perkebunana di Riau," katanya kepada sawitplus.co.

Menurutnya selama ini data spasial yang ada izinnya atau ada hak guna usahanya yakni perusahaan atau koorporasi. Tapi untuk perkebunan rakyat ataupun program lama tak ada data spasialnya, hanya secara misalnya yang akan diremajakan ini 98 ribu hektare.

Padahal, lanjutnya data seluruh penduduk pebunan rakyat diindikasikan ada 1,3 juta ha dan data izin koorporasi juga tidak sampai 1 juta ha, tepatnya 975 ribu ha. Sedangkan potensi perkebunan statistik yang dipakai adalah 2,4 juta hektare.

"Jadi hampir 1,3 juta ha itu kebun rakyat, baik yang rakyat sebenarnya ataupun yang rakyat dalam tanda kutip, ada penguasaan lahan oleh korporasi, ada keterlanjuran, tidak dilaporkan, atau mengurus pelepasan tidak kunjung lepas. Ada juga yang sengaja menguasai lebih dari 25 ha tapi penguasaannya pribadi dan tidak melaporkan izinnya," ungkap dia.

Akibatnya negara juga kehilangan potensi pajak, karena luas bertambah tapi pajak tak bertambah. Oleh srbab itu dalam remcana aksi database yang paling ornting karena itu ujung pangkal agar bisa tahu luas perkebunan yang rakyat.

"Baru setelah itu kita bandingkan dengan tata ruang yang outlinenya 400 ribu ha, di situ peluang pemda mengakomodir kepentingan rakyat. Memang dulu diusulkan 1 juta ha tapi dari lingkungan hidup dan kehutanan menyetujui 400 ribu, tapi itu sudah konsensus terbaik," tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Riau, Saut Sihombing mendukung kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga komunikasi ke depan akan lebih bagus. Saat ini di Gapki Riau, kata dia ada 70 anggota dari 420 perusahaan perkebuban  kelapa sawit di Riau.

"Segala undang-undang dan regulasi diharapkan bisa dibahas bersama tim ini. Terkait pendataan lahan, di Gapki tidak memiliki data akurat secara keseluruhan, karena intinya perusahaan tidak bisa semua orang tahu dengan hal itu," ucapnya. Bay


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar