Industri

Indonesia Lobi Finlandia Pakai Listrik Berbahan Bakar CPO

JAKARTA - Kementerian ESDM melakukan pendekatan dengan pemerintah Finlandia untuk mengadakan energi listrik ramah lingkungan dengan biaya murah. 

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa, Finlandia adalah salah satu negara Eropa dengan kualitas listrik yang baik dan tarif yang murah. 

"Mereka selain negara yang terhijau, tapi juga listriknya dengan harga yang murah, itu kan artinya datang dari teknologi yang murah juga. Jadi, itu yang kemudian seperti yang diharapkan pak menteri itu bisa dibawa ke Indonesia, energinya yang sustainable," ujar Rida di Kementerian ESDM Jakarta pada Selasa (9/10/2018) seperti dikutip tirto.id.

Rida mengatakan bahwa Menteri ESDM, Ignatius Jonan menginginkan bahan bakar nabati, seperti minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dapat digunakan dalam pembangkit listrik PLN. Minimal dapat diterapkan dalam pembangkit listrik dengan kapasitas minimal 1,8 atau 1,5 giga watt (GW). 

"Kemudian minumnya (bahan bakarnya) tidak solar, tapi CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit mentah). Jadi, sambil jualan teknologi, sambil renewable energynya jugadapat kan," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah Finlandia menawarkan penggunaan biomassa dengan perbandingan 70 persen bahan bakar nabati, 30 persen solar. Biomassa itu dari sampah hutan, yaitu kayu, cabang, ranting, yang dicampur dengan batu bara. 

Lalu, pemerintah menginginkan produksi yang pembiayaannya tidak akan mengganggu skema tarif listrik yang dijalankan PLN. Artinya, biomasanya tidak boleh lebih mahal dari harga batu bara sekarang. 

"Tapi kalau masih lebih mahal, dan sepertinya masih lebih mahal, makanya tadi pak Jonan tadi bilang kalau bisa mereka datang satu paket dengan finansialnya juga. Jangan hanya membawa teknologinya saja, tapi finansialnya juga, membawa institusinya, sehingga tidak mikir lagi, oke teknologinya ada, tapi uangnya dari mana?" ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia mengakatakan bahwa langkah tawar-menawar ini merupakan kelanjutan dari adanya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Finlandia pada 2015 lalu. Bay

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar