Regulasi

MPOA Desak Pemerintah Malaysia Tinjau Pajak TBS

KUALA LUMPUR-Produsen minyak sawit Malaysia mendesak pemerintah untuk meninjau pajak penjualan Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Sebab industri ini sudah terbebani macam-macam pajak, termasuk pajak perusahaan.

Menurut Asosiasi Minyak Sawit Malaysia (MPOA), pihaknya merasa prihatin dengan kondisi itu. Utamanya yang menyangkut para petani kecil.

Kata Kepala Eksekutif MPOA Datuk Nageeb Wahab, yang juga Ketua FELCRA, pajak penjualan atas TBS itu akan berdampak pada seluruh rantai pasok industri kelapa sawit, utamanya untuk para petani kecil. Sebab akan ada peningkatan 5% dalam biaya di setiap tahap.

“Kami juga ingin menyoroti, bahwa sebelumnya tidak ada GST yang dibebankan ke TBS. Berdasarkan harga TBS rata-rata RM 460 per ton untuk bulan September 2018 (MPOB, Tingkat A rata-rata untuk Malaysia), pajak penjualan TBS adalah RM23 per ton.”

"Pabrik-pabrik kelapa sawit di negara itu menerima total 101,74 juta ton TBS pada tahun 2017. Dengan jumlah itu, maka total pajak penjualan sebesar RM 2.34 miliar," katanya.

Menurut Nageeb, industri sawit ini sangat terbebani oleh pajak, pungutan, dan termasuk pajak perusahaan.

Dengan antisipasi stok minyak sawit akhir Desember 2018 akan mencapai rekor tiga juta ton hingga 3,3 juta ton, maka akan semakin memperpuruk harga minyak sawit. Sebab stok itu diperkirakan akan tetap sampai awal 2019.

"Pengenaan pajak penjualan pada TBS akan lebih meningkatkan biaya produksi dan mengikis daya saing minyak sawit Malaysia di pasar minyak dan lemak internasional," katanya.

Menurut Nageeb, MPOA sudah berkoordinasi dengan Menteri Industri Primer. Bersama Asosiasi Nasional Petani Kecil (NASH) pihaknya sudah mengajukan banding atas pembebanan pajak penjualan atas TBS ini. ts/jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar