Politik

Politik Dinasti Mulai Terjadi di Riau

PEKANBARU - Politik dinasti keluarga, sah sesuai UU, asalkan Bacaleg yang maju memiliki integritas untuk kepentingan rakyat bukan pribadi atau golongan. Pasalnya sejumlah legislator dan tokoh politik juga mengikutsertakan keluarganya di dalam Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Sebut saja seperti keluarga Gubernur Riau Andi Rachman yang mengusung tiga nama untuk bertarung merebut kursi di DPRD Riau.

Legislator DPRD Riau Muhammad Adil juga mengikutkan istri dan anaknya yang maju untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Termasuk keluarga mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin juga akan menghiasi pesta demokrasi lima tahunan ini, pasalnya tiga anggota keluarganya maju di DPR RI.

Menanggapi dinasti politik itu, pengamat politik Hasanuddin mengatakan, hal tersebut sah-sah saja karena tidak ada larangan dalam perundang-undangan untuk membawa keluarganya dalam Pileg.

Apalagi Kalau yang maju memiliki integritas dan masing2 caleg memihak rakyat maka tidak masalah.

Namun, menurut Dosen Universitas Riau ini, apabila partai ingin mengusung sejumlah nama anggota keluarga di Pileg 2019, Harus melihat  kualitas keluarga tokoh partai yang sesuai standar partai bersangkutan.

Yang kedua, lanjutnya, dengan hadirnya keluarga itu tidak boleh menghalangi pihak lain di partai itu untuk maju.

Menurutnya, proses demokrasi ada dua hal, persamaan yakni ada peluang politik yang sama bagi anggota partai,  jangan sampai kader lain yang berkualitas tersingkir, hanya untuk keluarga tokoh partai maju. Jika ini yang terjadi maka sudah  mencederai prinsip pertama demokrasi persamaan.

Ditambahkanya, Yang kedua persoalan keadilan, untuk meletakan sesuatu berdasarkan keputusan standar sesuai rujukan internal aturan partai, partai mengusulkan, KPU menyeleksi dan menetapkannya. ezy


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar