Regulasi

Victor : Edukasi Hukum Meminimalisir Ketidaktahuan Petani Terhadap Legalitas Lahan

Pekanbaru - Memiliki etos kerja tinggi, Victor Yonathan, SH, M.Kn, pria kelahiran kelahiran Jakarta 3 Maret 1983 ini memiliki jabatan sebagai Ketua Advokasi dan hubungan antar lembaga di Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Riau.

Seorang praktisi hukum yang sehari-hari berkecimpung di bidang kenotariatan dan pertanahan bertugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan di bidang hukum pertanahan, hukum private baik kepada masyarakat umum maupun perusahaan.

“Etos kerja saya adalah menjalankan profesi sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjunjung tinggi etika dan integritas, memberikan pelayanan secara professional serta membangun kepercayaan dengan klien,”ungkap Victor.

Tidak sedikit perusahaan perkebunan baik pemerintah maupun swasta yang berdiri dan 
beroperasional di bumi Lancang Kuning ia tangani, bahkan beberapa perusahaan perkebunan serta pemerintah (BUMN) swasta pernah menjadi klien atau rekanan bapak 
dua anak ini.

“Cukup banyak perusahaan perkebunan baik pemerintah maupun swasta yang berdiri 
dan beroperasional di bumi Lancang Kuning. Dan tidak sedikit beberapa perusahaan perkebunan baik pemerintah (BUMN) swasta yang pernah menjadi klien atau rekanan Kantor saya. 

Hal itu membuat saya lebih mendalami hukum perseroan dan hukum pertanahan khususnya agar dapat menguasai seluk beluk permasalahan menyelesaikan setiap permasalahan, terutama dalam bidang hukum pertanahan atau Agraria,”Jelasnya.

Persoalan lahan (agraria) hingga terjadinya benturan fisik antara masyarakat (petani kelapa sawit) dengan pihak perusahaan cukup sering terjadi di lapangan.

Menurutnya, pihak perusahaan memiliki banyak sumber daya, edukasi atau pengetahuan di bidang hukum, di sisi lain pihak masyarakat banyak yang buta hukum atau belum paham dalam bidang hukum. Ketidaktahuan masyarakat (petani) dibidang hukum membuat masyarakat berada dalam posisi tawar menawar yang lemah dengan pihak perusahaan.

“Di satu sisi, pihak perusahaan memiliki banyak sumber daya, edukasi, pengetahuan di bidang hukum, namun di sisi lain pihak masyarakat banyak yang buta atau belum paham dalam bidang hukum. Ketidaktahuan masyarakat (petani) di bidang hukum membuat masyarakat (petani) berada dalam posisi tawar yang lemah dengan pihak perusahaan,”kata Victor.

Dengan demikian, ketimpangan ilmu pengetahuan di bidang hukum menjadi salah satu sumber pemicu konflik di lapangan. 

Untuk mengatasi ketimpangan tersebut dan membuat posisi tawar masyarakat (petani) berada dalam posisi yang seimbang dengan pihak perusahaan, menjadi salah satu alasan lulusan Universitas Indonesia untuk bergabung dengan APKASINDO di Propinsi Riau.

“Melakukan pendampingan terhadap petani dalam hal edukasi bidang hukum dapat meminimalisir ketidaktahuan petani terhadap legalitas lahan, hal itu juga dapat mengurangi intensitas konflik dan benturan di lapangan. Sehingga di antara masyarakat (petani) dan perusahaan dapat bersinergi, memiliki legalitas atas lahan dan kepastian hukum dalam menjalankan setiap aktivitasnya,”tukasnya.

Selain aktif di APKASINDO, Victor Yonathan memiliki kantor notaris yang beralamat di jalan Garuda No 55 Lanuh Baru, Pekanbaru. Victor mangawali pendidikan Sekolah  Dasar (SD) di Santa Maria tahun 1989 hingga 1995. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Santa Maria tahun 1995 – 1998. SMUN 1 Pekanbaru 1998-2001, Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung 2001 – February 2006 dan Magester Kenotariatan Universitas Universitas Indonesia, Jakrta September 2006-Oktober 2010. Se


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar