Politik

Konflik PT CMH Belum Rampung, Komisi V DPRD Riau Turun Tangan

PEKANBARU-Belum terselesaikannya konflik antara PT CMH dengan karyawan, membuat Komisi V turun tangan. Jika persoalan PT. CMH (Cahaya Mulia Bahari) dengan karyawan tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka sebaiknya konflik tersebut dibawa ke ranah hukum.

Sebagai komisi yang membidangi masalah ketenagakerjaan, Komisi V DPRD Riau memanggil manajemen PT Cahaya Mulia Bahari, Kamis (19/7) ke gedung dewan untuk hearing bersama.

Hal ini disebabkan, Komisi V menerima laporan bahwa pihak perusahaan dalam hal ini PT CMH tidak memenuhi hak-hak salah seorang nakhoda kapal di perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran itu.

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson, didampingi juga Wakil Ketua Komisi V Muhammad Adil, serta Anggota Ade Hartati dan Edi Yatim. Hearing juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Rasidin Siregar .

Berdasarkan keterangan salah satu nakhoda kapal PT CMH, yang bernama Peri, bahwa status dirinya tidak jelas. "Tidak ada surat pemberitahuan pemberhentian namun sudah empat bulan saya tidak menerima gaji," tuturnya.

Karena itu, Komisi V meminta persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, jika konflik masih berlarut dan tidak terselesaikan, maka sebaiknya permasalahan dibawa ke ranah hukum. ezy


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar