Regulasi

Kadis Sosial : Tidak Semua Rakyat Tak Mampu Dapat Pendidikan Gratis

PEKANBARU-Tidak semua masyarakat tak mampu akan mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan gratis. Itu dikatakan Khairani, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru pada Sawitplus.co. Menurutnya ada standar tertentu dari Kementerian Sosial agar masyarakat tak mampu bisa mendapatkan layanan di bidang pendidikan Indonesia Pintar dan layanan kesehatan gratis sekaligus.

"Berdasarkan standarnya, bisa saja masyarakat tak mampu tersebut mendapatkan layanan kesehatan gratis, namun tidak di pendidikan gratis," terangnya.

Untuk itu, lanjutnya, saat data masyarakat tak mampu dimasukkan ke dalam sistem akan tersortir sendiri. Misalnya siapa yang akan mendapatkan layanan kesehatan, tapi tidak mendapatkan layanan pendidikan gratis.

"Jad tidak semua orang yang tak mampu itu akan mendapatkan semua layanan pendidikan dan kesehatan gratis," terang Khairani.

Khairani menambahkan, pihaknya dari Dinas Sosial Kota Pekanbaru hanya bertugas untuk memasukkan data masyarakat tidak mampu yang ada di Kota Pekanbaru. Namun, nanti akan disortir oleh Kementerian Sosial.

Khairani mengatakan, bahwa pihaknya masih berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011. Bunyinya menyebutkan, masyarakat miskin adalah mereka yang tidak mempunyai mata pencaharian, atau memiliki mata pencaharian namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi dirinya dan keluarganya. ez


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar