Kebijakan ISPO harus mendorong perbaikan tata kelola perkebunan. Dan wajib ISPO bagi petani akan berjalan jika pemerintah mau membantu menyelesaikan persoalan petani. Dari legalitas lahan, gambut, serta lahan petani yang masuk kawasan hutan.
Itu dikatakan Rino Afrino, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dalam diskusi ISPO dan Keberterimaan Pasar Global yang diadakan Majalah SAWIT INDONESIA di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Menurunya, kebijakan ISPO harus diikuti oleh terciptanya regulasi percepatan penyelesaian masalah yang dialami oleh petani. “Penyelesaian lahan di kawasan hutan, gambut, STDB, lahan gambut, akses pasar dan permodalam,” jelasnya.
Selain itu, katanya, kebijakan ISPO harus mendorong perbaikan tata kelola perkebunan, meningkatkan keberterimaan pasar dan peningkatan daya saing.
Rino menyebut, mandatori ISPO petani dapat berjalan jika pemerintah juga membantu untuk menyelesaikan persoalan petani seperti kebun petani di kawasan hutan dan legalitas. Kalau memang belum siap, maka mandatori ISPO petani diundur dari tahun 2020 menjadi tahun 2025.
"Usulan kami, pemerintah membantu petani untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Untuk itu, mandatori dapat diundur menjadi 2025 setelah masalah petani dapat terselesaikan," ungkapnya.