Pekan ini harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Riau naik. Kenaikan harga TBS periode 07 - 13 Februari 2018 itu untuk kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 50,10/Kg.
Kenaikan ini ternyata bagian dari kemenangan Indonesia terhadap tudingan Eropa yang menyebut Indonesia melakukan dumping terhadap produk biodiesel yang diekspornya. Kendati tidak begitu signifikan, tetapi kemenangan ini cukup membawa angin segar.
Harga TBS penetapan ke 06 bulan Februari 2018 (periode 07 - 13 Februari) di tahun 2018 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar pada kelompok umur 10 - 20 tahun yang mengalami kenaikan harga sebesar Rp 50,10/Kg atau mencapai 2,73 % dari harga minggu lalu. Berkat itu, maka harga TBS periode saat ini menjadi Rp 1.885,31/Kg. Kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor dalam dan luar.
Untuk faktor dalam negeri, kenaikan harga TBS disebabkan oleh naiknya harga jual CPO dan kernel dari beberapa perusahaan sumber data, utamanya untuk harga CPO.
Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp 201,03/Kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 263,53/Kg, Astra Agro Lestari Group yang mengalami kenaikan harga sebesar Rp 145,45/Kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 234,78/Kg, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikan harga sebesar Rp 121,00/Kg dari harga minggu lalu.
Sedangkan untuk harga jual kernel, Sinar Mas Group mengalami kenaikan sebesar Rp 26,73/Kg, Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 99,09/Kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 22,75/kg, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikan harga sebesar Rp 8,00/Kg dari harga minggu lalu.
Sedangkan faktor luar negeri, ternyata karena dipengaruhi oleh keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation/WTO) yang memenangkan Indonesia dalam sengketa biodiesel dengan Uni Eropa (UE). Ini yang diyakini membawa angin segar bagi industri kelapa sawit dalam negeri.
Kemenangan ini juga berpeluang menggairahkan lagi produksi biodiesel di Indonesia. WTO menyatakan, Indonesia tidak terbukti menerapkan dumping terhadap produksi biodiesel, seperti yang dituduhkan oleh Uni Eropa. Sebelumnya pasar ekspor Indonesia sempat mengalami kelesuan akibat pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atas biodiesel. dam