Politik

Apkasindo : Pengawasan Pemda dan DPRD Pelalawan Lemah

PELALAWAN - Dengan potensi sawit mencapai 60 persen, sebenarnya banyak yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) guna mensejahterakan para petani sawit di daerah. Namun nyatanya, sejauh ini masih banyak persoalan-persoalan mendasar yang terjadi pada para petani sawit yang belum terselesaikan. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Pelalawan, Jupri SE, pada Sawitplus.com, Kamis (25/1). Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPRD Pelalawan masih lemah sehingga para petani sawit merasa hak-haknya terabaikan. "Memang banyak forum-forum yang membicarakan soal harga sawit. Namun kenyataan di lapangan, harga yang ditetapkan oleh pemerintah ternyata hanya berlaku sebatas kertas saja. Di lapangan yang terjadi, harga itu harus mengikuti permainan perusahaan. Di sini kurangnya peran kontrol pemerintah dan lembaga legislatif dalam melindungi hak-hak petani sawit," tegasnya. Jupri yang juga Ketua DPC Pemuda Pancasila Pelalawan ini memaparkan, bahwa dari sekitar 32 perusahaan sawit yang ada di daerah ini, beberapa diantaranya masih belum memiliki kebun sendiri. “Ini kan sudah rancu karena dalam aturan sudah ditetapkan jika suatu perusahaan sawit hendak mendirikan perusahaan, maka diharuskan memiliki kebun sendiri. Tapi ini kan nyatanya tidak. Dan Pemda serta DPRD dalam hal ini tak pernah mengontrol persoalan ini," katanya. Juga persoalan masih banyaknya sengketa lahan yang terjadi antara petani sawit dengan HGU dan HTI milik perusahaan, itu harus diselesaikan juga. Artinya, jangan sampai kita hendak membantu para petani sawit, namun kenyataannya persoalan-persoalan mendasar mereka sendiri tak tersentuh. "Saya bukannya antipati dengan adanya forum berkelanjutan bagi para petani sawit, namun alangkah baiknya jika persoalan mendasar para petani sawit ini kita selesaikan terlebih dahulu dengan merangkul semua pihak terkait. Sehingga dengan begitu, potensi sawit yang ada di Kabupaten Pelalawan ini bisa termaksimalkan," tandasnya. Dikatakannya, selama ini banyak para petani sawit yang mengeluhkan soal lahan mereka yang masih bersengketa dengan HGU atau HTI milik perusahaan-perusahaan. Dan kebanyakan yang bersengketa itu adalah para pemilik kebun sawit pribadi atau swadaya. "Sebagai Ketua Apkasindo, keluhan-keluhan seperti ini yang banyak saya tampung," tandasnya. Lanjutnya, apalagi di tahun 2020 nanti para petani sawit harus memiliki sertifikat ISPO agar buahnya dapat diterima oleh perusahaan yang menampung. Namun bagaimana mau memperoleh sertifikat ISPO jika persoalan-persoalan mendasar yang terjadi pada para petani sawit masih terus terjadi. "Jadi saya harapkan pemerintah dan DPRD Pelalawan bisa lebih peka dalam melihat persoalan ini. Bilamana perlu terjun ke lapangan dan menyaksikan kondisi real para petani sawit," tukasnya. Ndy


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar