Politik

Malaysia Bebaskan Pajak Ekspor Dongkrak Harga TBS

Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan. Ini selain karena naiknya pembelian di Pabrik Kelapa Sawit (PKS), juga akibat kebijakan Malaysia yang membebaskan pajak ekspornya. Harga TBS penetapan ke 03 bulan Januari 2018 (periode 17 - 23 Januari) di tahun 2018 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun yang mengalami kenaikan harga sebesar Rp 55,52/Kg atau mencapai 3,01 % dari harga minggu lalu. Berkat kenaikan ini, maka harga TBS periode saat ini menjadi Rp 1.898,34/Kg. Kenaikan harga TBS ini disebabkan faktor internal dan eksternal. Faktor internal, kenaikan harga TBS periode ini sangat dipengaruhi oleh naiknya harga jual CPO dan kernel dari seluruh perusahaan sumber data. Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp 20,70/Kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 253,43/Kg, Astra Agro Lestari Group yang mengalami kenaikan harga sebesar Rp 4,55/Kg. Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 229,31/Kg, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikan harga sebesar Rp 91,00/Kg, dan PT. Musim Mas mengalami kenaikan harga sebesar Rp 125,00/Kg dari harga minggu lalu. Sedangkan untuk harga jual kernel, Sinar Mas Group mengalami kenaikan sebesar Rp 342,38/Kg, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 154,54/Kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 362,00/kg, dan PT. Citra Riau Sarana mengalami kenaikan harga sebesar Rp 249,00/Kg dari harga minggu lalu. Faktor eksternal juga mempengaruhi kenaikan harga TBS ini. Langkah Malaysia yang menangguhkan pajak ekspor CPO berhasil membuat produk CPO lebih kompetitif. Berkurangnya beban ekspor ini membuat harga CPO lebih baik. Produk CPO Indonesia selama bulan Januari juga tidak dikenai bea keluar. Ini karena harga CPO Indonesia masih di bawah batas sebesar 750 US dolar per MT. dam


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar