Politik

GAPKI Tegas Larang Pekerja Anak

Ketua Bidang Tenaga Kerja Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Saragih menyatakan, pihaknya terus mempertegas larangan pekerja anak di industri kelapa sawit, terutama di area perkebunan. Apalagi undang-undang tenaga kerja di Indonesia melarang tenaga kerja anak. “Kami tegas melarang tenaga kerja anak,” katanya. Sumarjono meningatkan, bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit di bawah naungan GAPKI hanya 30% dari total perkebunan sawit di Indonesia. Karena itu, setiap isu tentang pekerja anak di kebun sawit tidak serta-merta diarahkan pada anggotanya. “Harus adil dan jernih melihatnya,” katanya. Isu tenaga kerja anak sering jadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang tidak senang dengan perkebunan kelapa sawit. Salah satu pihak yang lantang adalah beberapa negara Eropa. Selain isu anak, Eropa juga sering menjadikan alasan lingkungan sebagai materi untuk menyudutkan perkebunan sawit Indonesia. Tapi, persoalan ini belakangan mulai jernih setelah badan pekerja di bawah PBB melihat langsung ke lapangan. Bahkan, Alette Van Leur Direktur Sektor Internasional ILO Geneva Alette meminta semua pihak bersinergi untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Langkah pertama lewat forum dan peningkatan kerjasama tripartite. ILO sudah beberapa tahun melakukan riset dan dialog bersama GAPKI dan pemerintah. Hasilnya, perlu ada komitmen terikat antar elemen masyarakat, untuk menjalankan sistem ketenagakerjaan yang adil dan bertanggung jawab. “Seperti tidak melibatkan pekerja anak ataupun mendiskriminasikan antar pekerja,” tambahnya.


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar