JAKARTA— Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meraih penghargaan atas dedikasinya dalam upaya penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian selama bertahun-tahun. Anugerah tersebut diberikan oleh Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) pada saat Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (HDMPA) 2025 yang jatuh pada 12 Juni 2025.

PAACLA merupakan platform kolaboratif yang digagas Pemerintah Indonesia melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama berbagai pemangku kepentingan. Gagasan tersebut dirancang dan digulirkan dalam rangka mengatasi isu pekerja anak di sektor pertanian pedesaan.
Dalam keterangan resminya, PAACLA menyebutkan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan dan rantai pasok di sektor pertanian. Terutama, terkait komitmen serta praktik inovatif dalam menanggulangi pekerja anak, meningkatkan kesejahteraan anak-anak serta menudukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
PAACLA Indonesia menilai GAPKI berhak menerima Spesial Award HDMPA 2025 ini karena adanya realisasi komitmen dan dukungan yang kuat asosiasi pengusaha kelapa sawit dalam upaya-upaya memajukan industri pertanian yang berkelanjutan dan ramah anak.
Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas sebagai Koordinator PAACLA Indonesia Nur Hygiawati Rahayu mengatakan penghargaan ini merupakan peristiwa penting bagi Indonesia yang sedang berproses menuju sektor agrikultur tanpa pekerja anak. “Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan tonggak dalam memperkuat sinergi menuju praktik bisnis pertanian berkelanjutan tanpa pekerja anak,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/6/2025).
Sementara itu, Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pribudiarta Nur Sitepu menambahkan perlu ada kolaborasi multipihak untuk menekan jumlah pekerja anak di semua sektor usaha. Karena berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian, jumlah pekerja anak meningkat dari 1,01 juta pada 2023 menjadi 1,27 juta pada 2024.
Menurut data International Labour Organization (ILO) tahun 2025, terdapat sekitar 138 juta pekerja anak di seluruh dunia, dengan 61% di antaranya berada di wilayah perdesaan. Hal ini menjadikan isu penghapusan pekerja anak sebagai tantangan global sekaligus kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Melihat kondisi tersebut Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI Sumarjono Saragih mengatakan GAPKI akan berusaha terlibat secara aktif untuk ikut menanggulangi pekerja anak di sektor pertanian. Menurutnya GAPKI telah berkolaborasi dengan International Labour Organization (ILO), Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK), PAACLA Indonesia, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dan organisasi pegiat tenaga kerja atau gender dan lainnya menyusun Buku panduan praktis dan praktik baik Sawit Indonesia Ramah Anak (SIRA).
“Kerjasama dengan pegiat perlindungan anak tidak hanya menciptakan ekosistem sawit ramah anak, tetapi juga mensosialisasikan agar perusahaan perkebunan kelapa sawit menyediakan fasilitas pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti fasilitas kesehatan serta pendidikan formal dan non-formal,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Sumarjono mengatakan seluruh anggota GAPKI tidak memberikan ruang bagi penggunaan tenaga kerja anak. Sebaliknya, anggota GAPKI diwajibkan untuk membangun fasilitas bagi perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar anak agar tumbuh berkembang sehingga suatu saat menjadi generasi penerus pelaku usaha perkebunan.
Selain itu, panduan tersebut telah dikembangkan dalam format video agar bisa diakses lebih luas oleh pelaku industri dan masyarakat desa. "Sebagai sektor yang dominan di wilayah perdesaan, industri sawit sering kali menjadi sorotan terkait isu pekerja anak. Namun kami menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan sawit anggota GAPKI mematuhi regulasi yang berlaku dan melarang pekerja anak. Bahkan lebih dari itu, GAPKI secara aktif menginisiasi berbagai kampanye dan diseminasi praktik baik melalui seminar, lokakarya, serta penerbitan buku panduan," ujar Sumarjono.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberlanjutan di sektor sawit tidak berhenti pada pemenuhan regulasi. Industri ini juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak melalui penyediaan akses pendidikan, fasilitas kesehatan, penitipan anak, dan infrastruktur pendukung lainnya di wilayah operasional perusahaan.
Melalui inisiatif SIRA, GAPKI berkomitmen memastikan bahwa industri sawit di Indonesia bebas dari pekerja anak dan menghormati hak-hak anak.
“Industri sawit akan berperan aktif untuk memberikan kontribusi nyata bagi visi Indonesia Emas 2045. Melalui SIRA, sawit Indonesia diharapkan menjadi landasan generasi emas dan mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan sosial,” pungkas Sumarjono.(lin)