PEKANBARU - PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) menyerahan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Selasa (26/03/2024).
Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik itu diserahkan langsung oleh Direktur PT SPR Fuady Noor SE MM ke Ketua KI Riau Zufra Irwan SE MM didampingi Komisioner KI Riau Junaidi di Kantor KI Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
Direktur PT SPR Fuady Noor SE MM menyampaikan, Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik.
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan hak publik untuk memperoleh informasi, sebut Fuady Noor, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dan PT Sarana Pembangunan Riau selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 272 Tahun 2022 tentang Perubahan Pejabat Pengelola Informasi & Doumentasi PT Sarana Pembangunan Riau.
"Jika data atau informasi BUMD terkelola dengan baik, maka dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta mengetahui hasil kinerja dari BUMD. Tentunya didukung dengan sistem pelayanan dan pengamanan informasi publik yang baik," sebut Fuady Noor.
Menurut Fuady Noor, keterbukaan informasi merupakan salah satu yang sangat penting untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik. Dan ini merupakan komitmen PT SPR terhadap penerapan aspek Good Corporate Governance (GCG). Bahkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) terus melakukan Inovasi-inovasi yang berkelanjutan dalam mengimplementasikan layanan informasi publik.
Pelayanan informasi di lingkungan PT SPR, ungkap Fuady Noor, akan terus dilakukan secara optimal. Bahkan PT SPR telah melengkapi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP). Antara lain SOP Permohonan Informasi, SOP Keberatan, SOP Pemuktahiran Daftar Informasi Publik, SOP Uji Konsekwensi dan SOP Penanganan Sengketa Informasi, Pelayanan informasi Publik PT SPR telah ditingkatkan melalui pelayanan informasi secara langsung dan secara Online melalui website serta media sosial perusahaan.
Program refreshment website yang menjadi salah satu sumber utama pelayanan dan penyebarluasan informasi, integrasi berbagai kanal sosial media serta keterbukaan informasi menjadi upaya-upaya PT SPR dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi
"Karena itu, pada kesempatan ini kami menyampaikan secara resmi Laporan Tahunan PPID PT SPR Tahun 2024 sebagai wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas di dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik," pungkas Fuady Noor.
Sementara itu, Ketua KI Riau Zufra Irwan SE MM menegaskan, bahwa badan publik setiap tahunnya wajib menyampaikan laporan tahunan tatakelola informasi publik ke Komisi Informasi.
"Kami atas nama lembaga KI Riau menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada PT SPR yang telah menyampaikan laporan tahunan tatakelola informasi publiknya hari ini," ucap Zufra Irwan. (Rls)