Nusantara

Meranti Tak Dapat Jatah DBH Sawit

PEKANBARU - Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah akhirnya terwujud. Dana yang berasal dari industri kelapa sawit itu akan segera dicairkan ke daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani juga telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 91 tahun 2023 tentang DBH kelapa sawit tersebut.

Ada 351 daerah penghasil sawit dan daerah terpinggir yang mendapat dana tersebut. Total DBH sawit yang dibagikan tahun ini mencapai Rp3,4 triliun.

Berdasarkan Permenkeu Nomor 91 Tahun 2023 itu, Pemprov Riau sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, mendapatkan jatah paling besar, yakni mencapai Rp83 miliar lebih.

Selain Pemprov Riau, 11 kabupaten/kota di Riau juga mendapatkan porsinya tersebut yang besarannya bervariasi. Dengan jumlah terendah yakni Rp13 miliar untuk Kota Pekanbaru hingga yang terbesar Rp43 miliar untuk Kabupaten Inhil.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi satu-satunya daerah di Riau yang tidak mendapatkan jatah DBH sawit itu (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar