Nusantara

Akhirnya, Muprov IV, Gakeslab Indonesia Provinsi Riau Dikukuhkan

PEKANBARU-Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Drs. H. Sugihadi, HW MM mengukuhkan kepengurusan Gakeslab Indonesia Provinsi Riau periode 2023-2027 usai melaksanakan Muprov IV Gakeslab Indonesia Provinsi Riau Kamis (22/6/23). Dalam Muprov IV Gakeslab Indonesia Provinsi Riau, Muharfan Arifin Nasution, SE terpilih menjadi Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi Riau 2023-2027.

Dalam sambutannya, Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi Riau terpilih mengatakan bahwa setelah melalui proses demokrasi pada Muprov IV Gakeslab Indonesia Provinsi Riau pada Kamis (22/6/23) memberikan tanggung jawab pada dirinya untuk mengemban tugas yang berat untuk menahkodai Gakeslab Indonesia Provinsi Riau 2023-2027.

Ia berharap dengan kepemimpinannya, Gakeslab Indonesia Provinsi Riau dapat memberikan hal positif untuk Riau dan khususnya untuk organisasi.

Ketua Kadin Riau Mashuri yang turut hadir dalam pengukuhan pengurus Gakeslab Indonesia Provinsi Riau mengatakan bahwa organisasi Gakeslab diharapkan semakin baik ke depannya. Termasuk dalam ketersediaan alat kesehatan yang sesuai dengan standarisasi Nasional. Karena kaitannya dengan masalah kesehatan masyarakat.

Sebagai rumah bagi para pengusaha, tambahnya, Kadin berharap Gakeslab Indonesia Provinsi Riau bisa berkolaborasi dengan Kadin secara keseluruhan terutama untuk bersama sama memperkuat. Jadi dengan kelengkapan ketersediaan alat kesehatan yang sesuai standar, kesediaan petugas medis, sehingga pasien yang berobat ke luar negeri bisa percaya diri untuk berobat di dalam negeri saja.

"Kita tunggu pengurus Gakeslab Indonesia Provinsi Riau untuk datang ke kantor Kadin untuk duduk bersama berkolaborasi. Karena secara kelembagaan, Gakeslab juga merupakan bagian dari Kadin," harapnya.

Mashuri berharap Gakeslab Indonesia Provinsi Riau juga membentuk Gakeslab di kabupaten kota.

Gubernur Riau, Syamsuar diwakili Kadiskes Riau, Zainal Arifin dalam kesempatan ini lebih menekankan kepada anggota yang tergabung dalam Gakeslab menerapkan Cara Distribusi Alat Kesehatan dengan Benar (CDAKB) sesuai dengan standar dan ketentuan berlaku.

Zainal juga menekankan, sesuai dengan Permenkes, bahwa penting bagi perusahaan distributor alat kesehatan dan laboratorium untuk tersertifikasi.

“Paling lambat di akhir tahun ini, makanya kami dari Pemda akan terus mendorong hal ini untuk disegerakan sehingga Alkes itu dapat termanfaatkan dengan optimal,” tuturnya.

Kemandirian Alkes

Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Drs. H. Sugihadi, HW MM mengatakan bahwa asosiasi perusahaan alat kesehatan, Gakeslab Indonesia dan KADIN Indonesia bersepakat mengambil tindakan nyata untuk membangun rantai pasok alat kesehatan dalam negeri dalam rangka mendukung kemandirian alkes.

“Pada tanggal 16 Maret 2023 yang lalu, KADIN Indonesia, sebagai organisasi induk Gakeslab Indonesia, telah menyerahkan white paper (buku putih) kepada Kementerian Kesehatan RI yang berisi beberapa rekomendasi penting untuk membangun kemandirian alkes, dan salah satu di antaranya adalah pentingnya membangun rantai pasok alkes dalam negeri melalui distributor daerah. Gakeslab Indonesia bahkan mendorong Pemerintah untuk mempertimbangkan masuknya peran distributor daerah dalam RUU Kesehatan yang saat ini sedang berproses," terangnya.

Randy mengatakan bahwa sejak adanya dorongan kuat untuk beralih kepada produk alkes dalam negeri, banyak distributor alkes daerah yang kehilangan sebagian atau seluruh sumber penghasilannya, karena alkes impor yang biasa mereka salurkan tidak lagi dapat dibeli Rumah Sakit Pemerintah setelah dibekukan (freeze) di dalam Katalog Elektronik alkes, sementara mereka tidak memiliki akses kepada produk pengganti yang telah diproduksi di dalam negeri.

“Pada saat yang sama, produsen alkes dalam negeri (khususnya yang berskala kecil dan menengah) juga mengalami kesulitan dalam membangun jalur rantai pasok untuk produk-produknya. Padahal, Indonesia sebagai negara besar yang terdiri dari sekitar 17.000 pulau serta dipisahkan oleh perairan, akan sangat mengandalkan peranan distributor daerah untuk memeratakan penyebaran barang dan jasa secara cepat dan efisien. Bagaimana pun, pengiriman barang dalam jumlah kecil ke tempat yang jauh tidak mungkin lebih efisien daripada menggunakan jasa distributor setempat yang telah menyimpan stok produk dan siap melakukan layanan purna jual," tambahnya.

Randy mengatakan bahwa dari kacamata pemerintah daerah, sentralisasi rantai pasok juga merupakan tindakan yang kontraproduktif terhadap program pemerintah untuk melakukan pemerataan pendapatan dan harga (khususnya untuk produk stratejik seperti alkes).

“Sentralisasi distribusi ini bahkan dapat menyebabkan terjadinya diskriminasi terhadap pasokan alkes karena produsen alkes mungkin akan memilih untuk melayani Rumah Sakit yang masih dapat dijangkaunya secara efisien," katanya.

Di sisi lain, pembangunan rantai pasok melalui distributor alkes dalam negeri akan menghidupkan ekonomi daerah, bukan saja melalui kegiatan distributor alkes, tetapi juga melalui bangkitnya industri pendukung lainnya. Kegiatan ini juga akan memberikan penghasilan berupa pajak kepada pemerintah daerah. Proses ini disebut efek berganda (multiplier effect) yang akan mempercepat pembangunan ekonomi daerah secara nyata.

“Sayangnya, distributor alkes justru sering kali dianggap sebagai calo (atau mafia) dan diberikan framing yang menyesatkan sebagai penyebab mahalnya harga alkes dalam negeri. Hal ini mengakibatkan munculnya arahan dari beberapa pihak agar Rumah Sakit pemerintah membeli langsung dari produsen," ujar sekjend Gakeslab Indonesia ini.

Randy menyatakan bahwa sebetulnya mudah sekali membedakan distributor dengan calo. Distributor memiliki fasilitas distribusi dan kemampuan menjalankan distribusi, seperti penyimpanan, pengiriman, layanan purna jual, edukasi atau pemberian informasi kepada pengguna produk. Calo tidak memiliki fasilitas dan kemampuan di atas, melainkan hanya mengandalkan jejaring dan kemampuan lobi untuk mendapatkan proyek, dan biasanya terkait erat dengan suap-menyuap.

“Gakeslab Indonesia hadir di 23 provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau, untuk membina para distributor daerah untuk menjadi profesional yang berintegritas. Anggota kami menerima pembinaan terus menerus dalam berbagai bidang, khususnya Cara Distribusi Alkes yang Baik (CDAKB) dan Cara Produksi Alkes yang Baik (CPAKB). Saat ini kami adalah mitra pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan kunci seperti Pelatihan Penanggung Jawab Teknis (PJT) CDAKB dan CPAKB, serta acara-acara lain yang bermanfaat untuk membangun kompetensi distributor daerah," pungkasnya. (Lin)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar