Nusantara

Komda APHI Riau Sukses Laksanakan Sosialisasi Uji Kompetensi GANISPH

PEKANBARU - Pengurus Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau sukses menggelar sosialisasi uji kompetensi Tenaga Teknis (GANISPH), selama dua hari dari tanggal 5-6 Juli 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Sosialisasi ini di selenggarakan bekerjasama antara APHI Komda Riau dengan Lembaga Sertifikasi Professi Binamutu Lingkungan Kehutanan (LSP-BLK).

Tampak hadiri oleh Kepala BPBP Wilayah III Pekanbaru, Ade Suherman, DPP APHI Jakarta, Tjipta Purwita dan Popi Kumalasari.

Sosialisasi diIkuti peserta GanisPH dari seluruh Anggota APHI Riau dilakukan baik offline sebanyak 300 peserta maupun daring 150 peserta.

Sosialisasi dilaksanakan dua hari sejak tanggal 5-6 Juli 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Terlihat suasana hangat dan antusiasme dari peserta saat mengikuti semua materi yang dipaparkan asesor.

Penyelenggaraan sosialisasi uji kompetensi GanisPH dilakukan sesuai dgn Peraturan Menteri KLHK P.8 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 21 tahun 2019 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia kategori pertanian, kehutanan dan perikanan golongan pokok kehutanan dan pemanenan kayu dan hasil hutan selain kayu pada jabatan kerja tenaga teknis pengelolaan hutan produk lestari.

Ketua APHI Komda Riau, Muller Tampubolon dalam sambutannya mengatakan dengan keluar dan diberlakukannya Kemenaker No.21 Tahun 2019 dan P.8 2021 maka semua Pemegang PBPH  diwajibakan semua GanishPH unit managemen anggota APHI Riau harus mengikuti Uji Kompetensi.

"Jumlah Ganis di Riau ada lebih kurang 1.500 orang hal ini sangat besar dan merupakan pekerjaan rumah bagi kita bagaimana para Ganis tersebut mendapatkan Sertifikasi Kompetensi dari LSP-BLK sebelum tahun 2024 sesuai aturan," katanya.

Pihaknya juga memahami bahwa lembaga sertifikasi professi dan asesor yg masih terbatas saat ini untuk Itu Komda APHI Riau harus segera melakukan langkah-langkah untuk dapat segera melakukan uji kompetensi tersebut. Ia mengatakan, Komda Riau akan melakukan uji kompetensi secara bertahap.

"Kita sebagai pengelola kawasan hutan harus tunduk terhadap aturan yg dikeluarkan pemerintah sehingga hutan kita tetap sebagai Hutan Lestari serta menjunjung dan menjaga lingkungan yang baik untuk perusahaan dan juga masyarakat sekitar dan bahkan untuk negara," pungkasnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar