Nusantara

Badan Layanan Umum Daerah Harus Fleksibel Layani Masyarakat

PEKANBARU - Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat unit perangkat kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus lebih fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangannya.

Demikian disampaikan, Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, ketika membuka rapat implementasi dan mekanisme BLUD. Serta kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan BLUD dengan menggunakan aplikasi e-BLUD, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Kamis (11/11/2021).

"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat unit perangkat kerja ini harus memiliki fleksibilitas yang baik. Dan meningkatkan fleksibilitasnya dalam pola pengelolaan keuangan dengan ketentuan dan aturan terkait," sebut Efarevita.

Evarefita menuturkan, bahwa tujuan utama penerapan BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tidak mencari keuntungan.

Sehingga diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dapat lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat. Sejalan dengan praktek bisnis yang sehat dalam membantu pencapaian tujuan pemerintah.

"Jadi, disini ada rumah sakit yang sudah memiliki badan layanan umum daerah di Provinsi Riau. Kami berkeyakinan, ketika program ini berjalan dengan lancar maka pelayanan kepada masyarakat tidak diragukan lagi," tuturnya.

Selain itu, Evarefita menyebutkan, bahwa dalam melaksanakan fleksibilitas tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah telah menerbitkan aturan, tentang pedoman pengelolaan keuangan BLUD yang dilengkapi dengan sistem aplikasi e-BLUD.

"Jadi memang ini merupakan sebuah sistem yang bisa memudahkan kita semua dalam membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat luas," tutupnya.(lin)

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar