Nusantara

Laboratorium PCR Eka Hospital Pekanbaru Terverifikasi dan Tersertifikasi Kementerian Kesehatan RI

PEKANBARU - Dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 dan mendukung program pemerintah Eka Hospital group siap menjadi rumah sakit yang mendukung pemeriksaan PCR untuk masyarakat terutama masyarakat Riau khususnya.

Sebagaimana diketahui,  Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI secara resmi telah menurunkan harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar wilayah tersebut. Berdasarkan ketentuan ini, harga PCR untuk wilayah Jawa Bali adalah Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 ribu.

Kepala Divisi Marketing Komunikasi Korporat Eka Hospital, Erwin Suyanto mengatakan bahwa Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru sudah menerapkan harga terbaru untuk tes PCR.

"Kita PCR sekarang di harga Rp525 Ribu. Kita mengikuti intruksi Pak Presiden," ujar Erwin, Senin (30/8/2021).

“Apalagi RS Eka Hospital Pekanbaru merupakan Laboratorium PCR yang sudah terverifikasi dan tersertifikasi oleh Kementrian Kesehatan RI dengan program pemantapan Mutu Eksternal Deteksi Virus SARS-CoV-2 dengan metode Real Tiime Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan nilai penuh," tambahnya. 

Tentunya, kata Erwin, ini menjadi modal baik untuk RS Eka Hospital Pekanbaru memberikan pelayanan PCR terhadap rekanan perusahaan, rekanan asuransi maupun masyarakat umum. (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar