Nusantara

41 PNS Pemko Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Pengawas dan Fungsional di BKN

PEKANBARU - Sebanyak 41 pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Pekanbaru mengikuti uji kompetensi jabatan pengawas dan fungsional di Kantor Badan Kepegawaian Nasional pada 18 Agustus. Uji kompetensi ini guna mencari PNS yang tepat dalam jabatan yang tepat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Kamis (19/3) mengatakan, lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi yang menekankan implementasi manajemen ASN berbasis merit. Artinya, pengelolaan dan penempatan ASN didasarkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.

Aparatur diharapkan dapat berfungsi sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi dan pembangunan serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mendapatkan profil aparatur yang mampu menjalankan fungsinya, maka dibutuhkan suatu penilaian yang objektif untuk menempatkan seorang pegawai dalam jabatan. Hal ini dapat dicapai melalui metode penilaian kompetensi (Assessment Center).


"Seperti yang telah kita ketahui bersama, Pemko Pekanbaru melalui BKPSDM sedang membangun penilaian kompetensi sebagai upaya untuk membangun manajemen talenta dalam penerapan sistem merit. Guna mewujudkan penilaian kompetensi ini, kami meminta dukungan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui pusat penilaian kompetensi ASN selaku pembina dan penyelenggara penilaian kompetensi," ujarnya.

Guna mendukung birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan, maka setiap ASN dituntut untuk profesional dalam bidangnya. ASN juga harus mampu menjamin akuntabilitas jabatannya sesuai dengan jenjangnya masing-masing.

Mengingat tugas yang diemban begitu penting, maka penempatan dan pengangkatan ASN seharusnya berprinsip pada The Right Man on The Right Place (orang yang tepat di posisi yang tepat) melalui mekanisme penilaian kompetensi yang objektif.

"Merujuk pada hal ini, besar harapan kami kepada seluruh ASN Pemko Pekanbaru untuk memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja yang baik dan potensial yang dapat mendukung dan mewujudkan visi Wali Kota Firdaus yang sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo. Visi itu adalah mewujudkan pemerintahan yang baik dengan menciptakan ASN unggul, profesional, dan berkelas dunia," ucap Baharuddin.

Diharapkan, 41 ASN Pemko Pekanbaru dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Keluarkan semua potensi. Sehingga penilaian kompetensi mempunyai hasil yang baik. (Kom)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar