Nusantara

Polda Riau Periksa Dua Saksi Mahkota Terkait Kematian Baharudin

PEKANBARU - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum)  Polda Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus penembakan Baharudin oleh petugas Bea Cukai di Perairan Sungai Belah, Indragiri Hilir. 

Kali ini, Razman Arif Nasution (RAN), selaku kuasa hukum keluarga Baharudin mendampingi dua saksi mahkota untuk di periksa. Kedua saksi tersebut adalah Oman (35) dan Hamdeni Saputra (19), yang merupakan warga sipil dan diketahui telah bertahun-tahun bekerja bersama Baharudin sebagai jasa transportasi laut di wilayah perairan Indragiri Hilir.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik di Mapolda Riau, Rabu (4/8/2021), selama kurang lebih 6 jam. 

"Ini adalah saksi mahkota yang melihat langsung kejadian penembakan yang dilakukan oleh diduga petugas Bea Cukai. Artinya mereka berdua ada di lokasi dan kapal yang sama dengan korban," kata Razman, Rabu (4/08/21).

"Oman ini dia sebagai ABK mesin di kapal Baharudin. Dia langsung menyaksikan penembakan tersebut. Bahkan Oman sempat memapah langsung tubuh korban Baharudin yang kala itu sudah tertembak dan berdarah-darah," sambungnya.

Bahkan Hamdeni kala itu juga hampir menjadi korban saat kapal milik petugas Bea Cukai menabrak kapal Baharudin. Beruntung Deni begitu sapaan akrabnya selamat.

"Namun pasca kejadian, Deni justru ketakutan untuk menjadi saksi kejadian itu. Ia diduga mendapat tekan sehingga memberikan kesaksian yang berbeda dari peristiwa sebenarnya. Padahal ia juga sempat membantu Baharudin yang sudah dalam kondisi kepalanya tertembak," tutur Razman.

"Setelah kasus ini saya pegang, Deni akhirnya mau menceritakan yang sebenarnya dan mencabut keterangan sebelumnya. Tadi kita lampirkan juga keterangan pencabutan keterangan itu," imbuhnya.

Dengan begini, masih kata Razman kasus kematian Baharudin yang kala itu juga bersamaan dengan tewasnya H Permata semakin terang benderang. Kendati demikian, Razman meminta pihak Polda Riau untuk memeriksa salah salah satu anak buah H Permata yang bernama Basir. Sebab, Basir diduga adalah orang yang menghubungi Baharudin untuk memesan nasi dan mengundang Baharudin menuju lokasi.

"Kita berharap penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Basir yang digadang-gadang orang kepercayaan H Permata. Dan kita tadi mendapat informasi penyidik akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat. Sampai saat ini kita percaya Polda Riau bekerja dengan sangat baik dan cepat. Saya sangat apresiasi," katanya. 

Sementara, terkait adanya upaya damai yang dilakukan oleh keluarga H Permata melalui anak kandungnya Arjuna bersama kuasa hukum H Permata, Ardian, Razman menduga itu adalah usaha agar kasus ini tidak terungkap.

Menurutnya, apa yang dilakukan Arjun tersebut justru sangat mencurigakan. Sebab, kenapa justru setalah kasus tersebut terhenti dan kini diambil alih olehnya baru muncul adanya upaya untuk damai. (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar