Nusantara

KPU Tetapkan Alfedri - Husni Pimpin Kabupaten Siak

SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menetapkan pasangan calon Alfedri-Husni, sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Siak 5 tahun kedepan.

Hal tersebut, dari hasil suara Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah, digelar Selasa(15/12/2020). Dimana Alfedri - Husni meraih suara terbanyak dari pasangan Said Ariffadillah-Sujarwo dan Said Assegaf-Reni.

Pantauan media, pasangan calon nomor urut 2 Alfedri-Husni Merza meraih suara tertinggi yakni sebanyak 101.109 atau 56,13 persen. Sementara pasangan Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita meraih 34.286 suara atau 19,03 persen dan paslon Said Arif Fadillah-Sujarwo memperoleh 44.748 suara atau 24,85 persen. Pasangan petahana ini menang di 14 kecamatan.

"Alhamdulillah, Rapat Pleno rekapitulasi suara berjalan aman tanpa adanya hambatan. Tidak ada protes dari hasil suara dari masing masing pasangan," ungkapnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang terpilih. Semoga dapat membangun Kabupaten Siak lebih baik lagi dari sebelumnya.

"Selamat bagi calon yang terpilih. Dan masalah pelantikan itu kita kembali serahkan kepada Gubernur Riau yang akan melantiknya," pungkasnya.(ist)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar