Nusantara

Pemkab Siak AkanTerapkan PSBM

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak saat ini terus mempersiapkan skema pemberlakukan Pembatasan Berskala Mikro (PSBM) khusus Kecamatan Tualang. Sebab dari 880 kasus Covid-19 di Kabupaten Siak, Riau, sebanyak 595 kasus berasal dari Kecamatan Industri tersebut.

Sekda Siak, H Arfan Usman saat dikonfirmasi
GoRiau.com
menyebutkan kondisi terkini Kabupaten Siak masuk dalam zona merah,bahaya Covid-19. Melihat pasien terbanyak berasal dari Kecamatan Tualang, maka Pemkab Siak akan memberlakukan PSBM.

"Waktunya belum dapat kita pastikan kapan akan dimulai. Saat ini masih kita persiapan dan insyaAllah besok kita akan rapat di kantor Camat Tualang, terkait hal ini (PSBM)," kata Arfan Usman, Rabu (7/10/2020).

Setelah ditetapkan PSBM nanti di Tualang, kata Sekda, warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi denda.

Akan banyak personel Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dilibatkan dalam penerapan PSBM. Personel terdiri atas TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan tenaga kesehatan.

"Masyarakat diharapkan mengurangi aktivitas di luar rumah. Penerapan PSBM ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Sanksinya ini untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya. (Infotorial)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar